Vonis Sambo Cs

Rangkuman Hasil Vonis Majelis Hakim Kasus Ferdy Sambo CS, Hanya Bharada E yang Menangis

Penulis: Rizky Zulham
Editor: Rizky Zulham
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rangkuman Hasil Vonis Majelis Hakim Kasus Ferdy Sambo CS, Hanya Bharada E yang Menangis.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berikut rangkuman hasil Vonis Majelis Hakim dalam kasus pembunuhan Brigadir J  yang dijatuhkan kepada Ferdy Sambo CS, hanya Bharada E menangis.

Masing-masing tersangka dijatuhkan vonis hukuman berbeda sesuai dengan tingkat kesalahan dan perannya dalam kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Adalah Ferdy Sambo yang mendapat vonis terberat hukuman Mati.

Berikut rangkuman lengkap hasil vonis Majelis Hakim dalam kasus Pembunuhan Brigadir J.

Hari ini Rabu 15 Februari 2023, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menjatuhkan vonis 1 tahun 6 bulan penjara terhadap Richard Eliezer atas kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Disorot! Kinerja Majelis Hakim Kasus Pembunuhan Brigadir usai Jatuhkan Vonis ke Ferdy Sambo CS

Dalam putusannya, hakim mempertimbangkan sejumlah hal yang meringankan hukuman Richard.

Antara lain, mantan ajudan Ferdy Sambo itu dianggap telah menyesali perbuatannya.

"Terdakwa menyesali perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulangi lagi," kata hakim dalam persidangan, Rabu 15 Februari 2023.

Hakim juga mempertimbangkan status Richard sebagai justice collaborator atau saksi pelaku yang bekerja sama dengan penegak hukum untuk mengungkap perkara pembunuhan Yosua.

Selain itu, keluarga Yosua telah memaafkan Richard sejak awal kasus ini terungkap.

"Keluarga korban Nofriansyah Hutabarat telah memaafkan perbuatan terdakwa," ujar hakim.

Sikap sopan selama di persidangan serta riwayat Richard yang belum pernah dihukum juga dipertimbangkan hakim sebagai hal meringankan.

Usia Richard yang masih muda pun tak luput menjadi pertimbangan hakim.

"Diharapkan mampu memperbaiki perbuatannya kelak di kemudian hari," kata hakim.

Namun demikian, hakim tetap mempertimbangkan hal memberatkan dari perbuatan Richard yang turut serta dalam pembunuhan berencana terhadap Yosua.

Halaman
12

Berita Terkini