Info Stimulus

Apakah BSU Karyawan atau Bantuan BPJS Ketenagakerjaan 2023 Akan Cair, Cek Daftar Bansos Disalurkan

Editor: Syahroni
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Apakah Masih Ada Program Bantuan Pekerja yang Punya Gaji Dibawah Rp3,4 Juta 2023?

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Semenjak adanya Pandemi Covid-19 di Indonesia, pemerintah menyalurkan berbagai bantuan untuk menopang perekonomian masyarakat.

Berbagai bantuan berupa program serta dana segar dikucurkan oleh pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat.

Satu diantara bantuan yang diberikan adalah Subsidi Upah untuk para pekerja di Tanah Air.

Bantuan Subsidi Upah atau BSU diberikan sebesar Rp600.000 perbulan pada setiap pekerja yang memenuhi syarat.

Bantuan tersebut disalurkan sejak 2020 hingga 2022 lalu.

BSU atau sering juga disebut dengan Bantuan BPJS Ketenagakerjaan tersebut disalurkan pada jutaan pekerja yang terdaftar pada program jaminan sosial Ketenagakerjaan.

Baca juga: 7 Kategori Resmi Masyarakat Penerima Bansos PKH Tahun 2023, Cair di Februari

Lantas apakah pada 2023 ini masih ada BSU untuk karyawan yang mempunyai gaji dibawah Rp3,5 juta?

Melansir dari Kontas terkait rencana BSU 2023, Kemnaker memberikan penjelasan.

Melalui Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi menjelaskan bahwa belum ada titik terang ihwal kelanjutan BSU 2023.

Ia akan kembali menginformasikan jika sudah ada keputusan terkait BSU Kemnaker 2023.

"Belum ada keputusan terkait BSU 2023. Nanti kalau sudah ada saya sampaikan," ujar Anwar, Rabu 11 Januari 2023.

Jadi hingga saat ini tak ada keputusan terkait apakah ada penyaluran untuk BSU 2023.

Meskinpun BSU tak ada kepastian apakah dilanjutkan atau tidak, namun pemerintah tetap menyalurkan sejumlah bantuan pada masyarakat dan akan cair pada 2023.

Baca juga: Sebagai Syarat Terima Bansos 2023! Apa Sih Bedanya KIS dan BPJS Kesehatan?

Daftar Bansos 2023

Pemerintah menyiapkan dana Rp 470 triliun untuk bantuan sosial (bansos) tahun 2023.

Halaman
123

Berita Terkini