Kalbar Populer

Kalbar Populer Hari Ini: Pom Bensin Mini Dinilai Ilegal, Oknum Kades Edarkan Sabu di Kubu Raya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Oknum kades (kaos putih)asal Kabupaten Bengkayang bersama rekannya dan barang bukti narkoba jenis sabu saat di amankan Satres Narkoba Polres Kubu Raya.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBURAYA - Seorang kepala desa di kecamatan Sanggau Ledo kabupaten Bengkayang, ditangkap Anggota Satres Narkoba Polres Kubu Raya terkait peredaran narkoba jenis sabu.

Kapolres Kubu Raya AKBP Arief Hidayat, melalui Kasubsie Penmas Polres Kubu Raya Aipda Ade Suriansyah menuturkan tertangkapnya oknum Kepala Desa tersebut merupakan hasil pengembangan kasus tindak pidana narkoba yang di tangani Satres Narkoba

Bermula seorang pria berinisial DS (26) warga Sungai Raya diciduk petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Kubu Raya kerena terlibat peredaran narkoba jenis sabu.

Baca selengkapnya di sini

Baca juga: DPRD Kota Pontianak Usulkan Seluruh Pelayanan Administrasi di Pemkot Harus Lampirkan Bukti Lunas PBB

4. Suami Istri Asal Jagoi Babang Ditangkap Bawa Sabu 8,4 Kilogram

Suami istri berinisial KM dan YG warga Jagoi Babang Bengkayang saat di tangkap anggota Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Kalbar dan Petugas Bea Cukai karena membawa 8 bungkus diduga kuat narkoba jenis sabu pada Jumat 10 Februari 2023 sekitar pukul 03.30 WIB di jalan Raya Jongkat kab Mempawah (TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Hadi Sudirmansyah)

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Dua orang warga Jagoi Babang kab Bengkayang yang di tangkap Anggota Subdit II Direktorat Resnarkoba Polda Kalbar bersama Petugas Bea Cukai jajaran Kanwil Ditjen Bea Cukai Kalbagbar pada Jumat 10 Februari 2023 sekitar pukul 03.30 WIB Jalan Raya Jongkat Mempawah terkait 8 bungkus yang di duga kuat narkoba jenis sabu ternyata pasangan suami istri (Pasutri)

Direktur Resnarkoba Polda Kalbar Kombes Pol Yohanes Hernowo menuturkan dua orang warga Jagoi babang itu adalah suami istri, di sergap tim gabungan anggota Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Kalbar dan petugas Bea Cukai dari Entikong dan Jagoi Babang ketika hendak menuju kota Pontianak.

"Suami istri itu di tangkap ketika dalam perjalanan dari Jagoi Babang menuju Pontianak," kata Kombes Yohanes Hernowo

Baca selengkapnya di sini

(*)

Ikuti Terus Berita Pilihan dan Terpopuler Seputar Kalbar DI SINI 

Berita Terkini