Sementara untuk pembelian Pertalite, menurut penjelasan Eko, pemerintah masih belum memberlakukan QR Code.
Sebab, saat ini pemerintah masih terus menggodok revisi Peraturan Presiden Nomor 191 tahun 2014.
• Resmi, Aturan Baru Beli BBM Subsidi Wajib Pakai Aplikasi MyPertamina Mulai Hari Ini
Dalam aturan itu akan diatur kriteria masyarakat dan kendaraan yang layak mengonsumsi BBM subsidi.
"Uji coba masih di solar bersubsidi. Kami masih menunggu revisi Perpres 191 tahun 2014, yang akan memperjelas aturan dan peruntukannya," ujarnya.
"Kementerian ESDM menyampaikan, pada bulan Februari ini akan ada ketentuan yang lebih jelas," imbuhnya.
Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi mengatakan, upaya pemerintah dalam menerapkan aturan pembelian BBM bersubsidi dengan menggunakan QR Code diharapkan dapat meminimalisir terjadinya kecurangan atau penyalahgunaan BBM subsidi.
“Seiring dengan era digital, penggunaan QR Code untuk mengontrol pemakaian dan pengendalian BBM bersubsidi, adalah hal tepat."
"Sebab, saat ini lebih dari 75 persen masyarakat Indonesia sudah memiliki smartphone."
"Hanya daerah tertentu (T3) yang perlu perlakuan dan kebijakan khusus, karena mungkin belum punya smartphone,” ujarnya.
Simak Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News