Info Stimulus

Apakah Tahun Ini Ada Lagi Bansos Untuk Pekerja? Inilah Deretan Bansos Dari Pemerintah Tahun 2023!

Editor: Peggy Dania
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Bansos 2023-Inilah informasi mengenai apakah BSU untuk pekerja kembali dilanjutkan atau tidak ditahun ini dan Daftar Bansos yang dihadirkan tahun 2023.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID-Simak informasi mengenai Bansos untuk pekerja dalam bentuk BSU pada artikel ini apakah kembali dicairkan oleh Kemnaker sepanjang tahun 2023.

Pada Januari BSU Kemnaker menjadi pertanyaan ditengah masyarakat. Pasalnya program BSU dirasa berhasil membantu pekerja pasca kenaikan BBM tahun 2022. 

Sebagaimana kita ketahui BSU diberikan berupa uang tunai yang sangat membantu para pekerja.

Dengan catatan BSU Kemnaker diberikan kepada pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dengan upah maksimal Rp 3,5 juta.

Kalender 2023 Bansos Pemerintah Dianggarkan Sebesar Rp 470 Triliun, Cek Rincian Pembagiannya Disini!

Lalu, apakah BSU Kemnaker 2023 tetap berlanjut ditahun ini?

Seperti diketahui, Kemnaker menyalurkan BSU untuk pekerja pada tahun 2022 pasca kenaikan harga BBM.

Apabila mengikut data Kemnaker sebanyak 12.111.906 pekerja menerima BSU tahun 2022.

Terkait rencana BSU 2023, Kemnaker memberikan penjelasan. Dilansir dari Kompas.com, Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi menjelaskan bahwa belum ada titik terang ihwal kelanjutan BSU 2023.

Ia akan kembali menginformasikan jika sudah ada keputusan terkait BSU Kemnaker 2023. "Belum ada keputusan terkait BSU 2023. Nanti kalau sudah ada saya sampaikan," ujar Anwar, ketika dihubungi Kompas.com, Rabu 11 Januari 2023.

Kalender 2023 Bansos, Cek Cara-Cara Daftar Bantuan Dari Pemerintah Tahun Secara Online dan Offline!

Mengenai kriteria penerima BSU 2022 telah ditetapkan sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 10 Tahun 2022.

Diberitakan sebelumnya, tahun 2023 ini pemerintah tetap menyalurkan sejumlah Bansos.

Bansos di era pandemi Covid-19 juga tetap diberikan meskipun pemerintah telah mencabut kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Pemerintah menyiapkan dana Rp 470 triliun untuk bantuan sosial (bansos) tahun 2023. Bantuan sosial tahun 2023 meliputi:

1. BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai)

BPNT atau Program Sembako adalah bantuan sosial pangan dalam bentuk nontunai dari pemerintah yang diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) setiap bulannya melalui mekanisme perbankan.

Halaman
12

Berita Terkini