TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Pelaksanaan pendaftaran PPPK Provinsi Kalimantan Barat saat ini tengah berlangsung, dan sudah masuk pada tahap Pendaftaran Seleksi pada 21 Desember 2022 sampai 6 Januari 2023, dan Seleksi Administrasi sejak 21 Desember 2023 sampai 11 Januari 2023.
Setelah dua tahap tersebut, akan dilanjutkan dengan pengumuman hasil seleksi administrasi pada 12-15 Januari 2022, dan dilanjutkan dengan proses selanjutnya yang memang masih panjang.
Terkait proses pendaftaran yang saat ini sedang berlangsung, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Barat, Harisson menegaskan bagi para pendaftar jangan pernah percaya dengan siapapun oknum yang menjanjikan kelulusan.
“Jadi jangan pernah percaya kalau ada yang bisa menjanjikan kelulusan dengan cara instan, karena itu akan merugikan diri sendiri maupun lainnya,” tegas Harisson.
Harisson mengatakan jangan percaya kepada pihak-pihak yang menawarkan jasa untuk bisa membantu pendaftar agar lulus seleksi PPPK.
Baca juga: Dua Produk UMKM Kalbar Raih Juara I Nasional di Ajang ABBI 2022, Gubernur : Prestasi Luar Biasa
Ia menegaskan Pemprov akan tegas apabila ditemukan hal seperti demikian, dan tentu akan menyerahkan tindakan ini untuk diproses melalui jalur aparat penegak hukum.
“Jadi jangan sekali- sekali ada yang berani, karena taruhannya akan berhadapan dengan aparat penegak hukum,” pungkasnya. (*)
Baca juga: Direktorat Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan Hidup Gelar Lokakarya Program FP V di Sanggau
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News