Direktorat Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan Hidup Gelar Lokakarya Program FP V di Sanggau

Program FP V dijelaskan oleh Nurhasnih melibatkan ratusan kepala Keluarga yang tersebar di 12 Kecamatan di Kabupaten Sanggau.

Penulis: Ferryanto | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Ferryanto
Pelaksanaan Lokakarya Peningkatan Kapasitas bagi pengambil kebijakan perhutanan sosial. Lokakarya tersebut dilaksanakan dalam implementasi program forest programme V atau FPV di Kabupaten Sanggau Provinsi Kalimantan Barat, Rabu 21 Desember 2022. Tribun Pontianak Ferrryanto. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui Direktorat Jendral Perhutanan Sosial dan kemitraan lingkungan menggelar Lokakarya Peningkatan Kapasitas bagi pengambil kebijakan perhutanan sosial.

Lokakarya tersebut dilaksanakan dalam implementasi program forest programme V atau FPV di Kabupaten Sanggau Provinsi Kalimantan Barat, Rabu 21 Desember 2022.

Kepala Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan Wilayah Kalimantan Nurhasnih menyampaikan bahwa kegiatan ini dilakukan untuk menjaring aspirasi berbagai stakeholder di kabupaten Sanggau.

Kabupaten Sanggau sendiri merupakan satu - satunya Kabupaten di Kalimantan yang mendapatkan program pengembangan perhutanan sosial melalui program kerja sama pemerintah Indonesia dan Jerman.

Di Indonesia terdapat 4 Kabupaten yang mendapatkan program ini, diantarnya Kabupaten Sanggau, Kalbar, Kabupaten Sika, Nusa tenggara Timur, Kabupaten Garut Jawa Barat, dan Kabupaten Madiun Provinsi Jawa Timur.

Peringati HUT Teknik Lingkungan Ke 16 Untan Pontianak, ENGINE FEST Gelar Charity Concert

Program FP V dijelaskan oleh Nurhasnih melibatkan ratusan kepala Keluarga yang tersebar di 12 Kecamatan di Kabupaten Sanggau.

Program ini dijelaskan merupakan program jangka panjangnya yakni 7 tahun, dan sudah dimulai sejak tahun 2021 lalu.

Tujuan utama dari program ini dikatakannya agar dapat membuat masyarakat sekitar hutan dapat memanfaatkan potensi hasil hutan namun tetap melestarikan hutan.

"Tujuannya yakni bagaimana kita menyiapkan kelompok masyarakat perhutanan sosial yang sudah mendapatkan legalitas izin dari KLHK, dengan program ini kami berusaha memfasilitasi pengembangan usaha masyarakat di sekitar hutan, masyarakat pendapatannya meningkat dan kelestarian hutan tetap terjaga,*

Kemudian, Muhammad Said selaku Direktur PKTHA (penanganan Konflik Tenurial dan Hutan Adat) berharap, dengan program ini dapat mengelola hutan secara lestari dalam skema perhutanan sosial.

", Program yang berlangsung 7 tahun ini, ada tiga hal yang ingin dicapai, pertama melalui program ini terkait peningkatan kapasitas masyarakat terkait pengelolaan hutan, termasuk aparat pemerintah di daerah, pihak - pihak yang mendukung program ini,""ujarnya

Kemudian, setelah kapasitas masyarakat meningkat, pihaknya berharap masyarakat memiliki kemampuan untuk mengelola hutan dan membuat hutan lestari sehingga pendapatan masyarakat meningkat.

",Kita ingin dengan program ini juga ada harmonisasi kebijakan dari Kementerian dan Pemerintah daerah,"Tuturnya.

Selanjutnya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehidupan Kalimantan Barat, Adi Yani mengatakan Kalbar memiliki luas 14 juta hektar, dan kawasan hutan memiliki luas 8 juta hektar, dari 8 juta hektar tersebut kementrian menyiapkan lahan seluas 1,6 juta hektar untuk Perhutanan Sosial.

",Dari 1,6 Juta hektar ini sudah dimanfaatkan masyarakat seluas 600 ribu hektar, dari jumlah tersebut terdapat 223 izin perhutanan sosial, dan ternyata masih banyak areal yang belum dimanfaatkan masyarakat, oleh karena itu dalam pertemuan hari ini kita harapkan ada kelompok masyarakat yang bisa menciptakan suatu peluang baru untuk mengolah areal hutan untuk dijadikan perhutanan sosial,"ujar Adi Yani. (*)

Upaya Pengelolaan Hutan Berkelanjutan, PT HKI Kerja Sama Dengan UNTAN

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved