- Maksimal sampai anak kedua dalam satu keluarga yang berhak menerima Bansos.
- Anak usia 0-6 tahun.
- Data KTP atau Kartu keluarga orang tua dari anak sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
- Bukan penerima jenis Bansos lain dari pemerintah.
- Berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin.
Berikut ini proses pendaftaran secara online maupun online yang baik disimak oleh orang tua atau KPM apabila hendak mendaftar:
Secara online
- Unduh dan Install Aplikasi Cek Bansos di Playstore/Appstore
- Registrasi / Membuat Akun
- Lengkapi identitas diri
- Masuk di Daftar Usulan
- Klik Tambah Usulan
- Isi data diri yang mau diusulkan PKH, lalu pilih jenis Bansos PKH balita.
- Apabila sudah selesai, selanjutnya menunggu proses verifikasi dan validasi.
• Bansos Jaminan Kesehatan dan Pertumbuhan Balita Berupa PKH Masih Cair Tahap 4 Desember 2022!
Cara Pendafatran PKH secara Offline :