Natal dan Tahun Baru

Syarat Naik Kereta Api Khusus Periode Mudik Libur Natal 2022 dan Tahun Baru 2023

Editor: Rizky Zulham
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana di salah satu stasiun kereta api di Indonesia - Cek Syarat Naik Kereta Api Khusus Periode Mudik Natal 2022 dan Tahun Baru 2023.

- Warga negara asing (WNA) yang berasal dari perjalanan luar negeri, wajib divaksinasi dosis kedua.

- Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah.

2. Calon penumpang berusia 6-17 tahun

- Wajib vaksin kedua.

- Berasal dari perjalanan luar negeri, tidak wajib vaksin.

- Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah.

Syarat Khusus Naik Kapal Feri Penyeberangan Periode Libur Natal 2022 dan Tahun Baru 2023

3. Calon penumpang berusia di bawah enam tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes rapid antigen atau RT-PCR, namun wajib dengan pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan.

Selain itu, PT KAI juga tetap menerapkan protokol kesehatan sesuai ketentuan pemerintah.

Sejak memasuki stasiun, pelanggan akan dicek suhu tubuh dan disediakan hand sanitizer.

Begitu juga saat di kereta api, petugas secara berkala membersihkan titik-titik yang sering disentuh pelanggan dengan disinfektan.

Cek Berita dan Artikel Mudah Di Google News

Berita Terkini