2. Masukkan Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan dan Desa/Kelurahan;
3. Kemudian masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai KTP;
4. Ketikkan 8 huruf kode (dipisahkan spasi) yang tertera dalam kotak kode;
Jika huruf kode kurang jelas, klik icon untuk mendapatkan huruf kode baru;
5. Klik tombol "Cari Data";
Nantinya, akan ditampilkan keterangan apakah Anda termasuk penerima BLT BBM atau tidak.
Baca juga: Presiden Jokowi: Bansos Harus disalurkan Sampai Tuntas, Berikut Syarat Terima BLT BBM Rp 600 Ribu!
Sebagai informasi tambahan berikut Syarat & Cara Mencairkan BLT BBM tahap 1 dan 2 dengan datang langsung ke Kantor Pos
Membawa surat undangan pencairan, KTP, dan KK ke kantor pos terdekat (undangan pencairan diberikan pemerintah desa atau RT/RW setempat :
- Datang ke kantor pos sesuai jadwal undangan
- Ambil nomor antrian
- Serahkan berkas
- Setelah berkas mendapatkan verifikasi, Anda bisa mendapatkan BLT BBM.
Jadi itulah informasli mengenai cara menerima BLT BBM tanpa harus datang kekantor pos bagi masyarakat yang berdomisili jauh dari Kantor Pos, Sembari menunggu jadwal BLT BBM tahap 2 dicairkan maka anda bisa melakukan pengecekan denga link yang telah kami sediakan pada artikel diatas.
Semoga informasi ini bermanfaat untuk anda yang tengah menunggu pencairan BLT BBM tahap 2 November hingga Desember 2022. (*)
Cek berita dan artikel mudah dengan link topik Info stimulus