2. Pilihlah Cek Data.
3. 3. Isi atau masukan NIK KTP dengan benar.
4. Tunggulah hingga kode verifikasi muncul untuk melanjutkannya.
5. Jika sudah menerima kode verifikasi, maka masukkan kode tersebut dan lanjut dengan klik "proses inquiry".
6. Setelah selesai, nantinya akan muncul notifikasi berupa status, apakah pelaku usaha termasuk sebagai penerima BLT UMKM 2022 atau tidak.
Apabila menjadi penerima BLT UMKM November 2022, maka pelaku usaha tinggal mencairkan dana bantuan tersebut sesuai dengan arahan apabila sudah disalurkan.
Nah, Begitulah cara- cara untuk mendapatkan bantuan BLT UMKM dan mendaftarkan usahanya secara online lewat aplikasi oss bagi para pelaku usaha yang memenuhi kriteria. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain mudah dengan link topik Info Stimulus