TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Simak ciri atau kriteria atau golongan yang merupakan pelaku usaha yang bisa dapat BLT UMKM 2022, Bagi setiap pengusaha industri rumahan nantinya yang merasa memenuhi persyaratan yang dlimaksud bisa mendaftarkan jenis usahanya secara online dengan link website yang kami sediakan pada bagian akhir artikel ini.
BPUM atau BLT UMKM 2022 diketahui akan disalurkan kepada 12 juta pelaku usaha diseluruh Indonesia pasca naiknya harga minyak jenis Pertalite dan Solar.
Kenaikan harga minyak tersebut tentunya mempengaruhi hasil produksi sekaligus mempengaruhi harga beli bahan baku.
Para pelaku UMKM tentunya memerlukan solusi untuk mengatasi permasalahan tersebut, Oleh sebab itu Pemerintah melalui kementerian keuangan berusaha untuk menyumbang anggaran agar para pegiat UMKM tetap mempertahankan hasil produksinya.
• BLT UMKM Rp 1,2 Juta Cair Lewat BRI, Cek Dengan NIK Untuk Akses eform.bri.co.id!
Penggelontoran dana BLT UMKM 2022 tertulis dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 134/2022 tentang Belanja Wajib Dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun Anggaran 2022.
Selain peraturan tersebut Presiden juga memberikan instruksi kepada pemerintah daerah untuk menysisihkan anggaran sebesar 2 persen sebagai Dana Transfer Umum kepada pemerintah pusat senilai Rp 2,17 triliun untuk bantuan angkutan umum, ojek online, nelayan, dan UKM.
Akan tetapi perlu diingat para pelaku usaha, jika ingin mendapat BLT UMKM 2022 tentunya harus sudah memenuhi golongan atau syarat yang sudah ditentukan.
Ciri golongan-golongan atau syarat-syarat ini ditetapkan supaya dana BLT UMKM 2022 atau BPUM dapat diberikan dengan tepat sasaran.
• Kategori Usaha Termasuk Penerima BLT UMKM, Dengan NIB Pelaku UMKM Dapat Batuan Rp1,2 Juta!
Berikut sejumlah kriteria atau golongan atau syarat yang harus dipenuhi para pelaku usaha jika ingin mendapat BLT UMKM 2022 sebesar Rp 1,2 Juta.
1. Terdaftar sebagai Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Merupakan Pelaku usaha harus memiliki bukti usaha atau SKU/NIB/IUMK.
3. Tidak sedang menerima KUR dari bank penyedia BLT UMKM dalam hal ini KUR BRI.
4. Pelaku usaha bukan dari anggota TNI, Polri, pegawai BUMN/BUMD, serta ASN.
5. Pemohon untuk menerima BLT umkm bukan merupakan orang yang terdaftar sebagai penerima Bansos lain.
Jadi jika merasa memenuhi kriteria atau golongan tersebut pelaku usaha dapat mendaftarkan diri secara online dengan login pada aplikasi oss yang bisa diunduh melalui play store.
• BLT UMKM Cair Kapan?Kemenkop UKM: Masih Menunggu dan Melihat, Cek Syarat dan Cara Daftar UKM Disini!