2. Penerima BSU dapat menunjukkan QR code yang ditampilkan melalui aplikasi Pospay
3. Bagi penerima BSU yang tidak memiliki handphone, petugas bagian pembayaran akan melakukan pengecekan NIK penerima melalui aplikasi Danom Satuan Petugas akan melakukan scan QR code menggunakan aplikasi Pos Giro Cash (PGC).
4. Petugas akan melakukan verifikasi atas data penerima BSU dan identitas fisik penerima BSU.
5. Jika hasil verifikasi dan validasi sudah benar, petugas akan melakukan pengambilan foto penerima BSU Penerima BSU tanda tangan kwitansi dan berita acara dihadapan petugas
6. Petugas akan menyerahkan uang BSU sebesar Rp 600 Ribu kepada penerima sekaligus membuktikan bahwa pencairan BSU lewat Kantor Pos.
Bantuan Subsidi Upah yang diberikan kepada pekerja yang memenuhi persyaratan dari Kemnaker sebagaimanan yang diatur dalam permenaker nomor 10 tahun 2022.
Demikianlah alur-alur pencairan BSU dari Kantor Pos untuk penerima BSU tahap 7 yang masih digulirkan pada bulan November 2022 sebagai bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat yang terimbas kenaikan harga BBM. (*)