Polres dan Satpol PP Kubu Raya Gelar Razia di THM, Temukan Minol dan Pengunjung Positif Narkoba

Penulis: Ferryanto
Editor: Rivaldi Ade Musliadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas Kepolisian dari Polres Kubu Raya saat memeriksa kandungan minuman beralkohol di salah satu tempat hiburan malam di jalan Arteri Supadio Kubu Raya, Sabtu 29 Oktober 2022.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA - Satpol PP Kabupaten Kubu Raya bersama Polres Kubu Raya menggelar razia disejumlah tempat hiburan di sepanjang jalan Arteri Supadio, Sabtu 29 Oktober 2022 dini hari.

Dua tempat hiburan didatangi oleh puluhan petugas gabungan tersebut.

Dalam razia tersebut petugas Satpol PP dan Kepolisian memeriksa seluruh pengunjung tempat hiburan tersendiri dari mulai pemeriksaan fisik hingga bawaan.

Petugas kepolisian juga melakukan pemeriksaan tes narkoba melalui urin kepada sejumlah pengunjung.

Sementara itu, petugas Satpol PP memeriksa perizinan dari tempat hiburan malam tersebut.

Selama razia tersebut didapati bahwa tempat hiburan tersebut menyediakan berbagai minuman beralkohol, mulai dari kadar rendah hingga kadar alkohol diatas 30 persen.

Kepala Satpol PP Kubu Raya Rasudi menyampaikan Pemkab Kubu Raya memiliki Peraturan Daerah tentang Ketertiban Umum yang mengatur peredaran minuman beralkohol yakni Perda Nomor 6 Tahun 2021.

Diskumdag Pontianak Gelar Razia Simpatik, Tertibkan Administrasi dan Retribusi Pedagang Pasar

"Diperda kita itu, kita Kubu Raya Zero Minol di kabupaten Kubu Raya,"ujarnya.

Ia menegaskan bahwa di Kabupaten Kubu Raya tidak mengizinkan peredaran minuman beralkohol selain digunakan dalam kegiatan tertentu khususnya dalam ritual adat, kebudayaan dan kearifan lokal, diluar hal tersebut tidak diizinkan.

Sebelumnya dikatakan Kasatpol PP Kubu Raya pihaknya sudah melakukan sosialisasi kepada para pelaku pengusaha terkait zero Minol di Kabupaten Kubu Raya.

"Kita akan sosialisasi terus untuk menindaklanjuti terkait Perda Minol tersebut,"katanya.

"Kami akan bekerja sesuai SOP kami, pertama kami fokus non Yustisi, pembinaan sosialisasi agar masyarakat paham dan tau bahwa di Kubu Raya ini Zero Minol,"jelasnya

Pada Razia ini, Minol Ini, dari hasil urin yang dilakukan, petugas mendapati ada pengunjung tempat hiburan malam yang positif menggunakan obat - obatan terlarang.

"Disalah satu tempat masih kita temukan adanya pengunjung yang positif mengkonsumsi narkotika, tentunya kami harap agar seluruh masyarakat Kabupaten Kubu Raya dapat berperan aktif turut melakukan pemberantasan dan pencegahan narkotika, sehingga suasana di Kabupaten Kubu Raya tetap aman dan kondusif," tegasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Berita Terkini