Info Stimulus

BLT BBM 2022 Sudah Tepat Sasaran? Ini Cara KPM terdata DTKS Kemensos cairkan Bansos lewat Kantor Pos

Penulis: Peggy Dania
Editor: Peggy Dania
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden memantau langsung pencairan BLT BBM 2022 dikantor Pos untuk memastikan pencairan BLT dilakukan secara transparan dan tepat sasaran yang diterima oleh KPM terdaftar dari data DTKS Kemensos sebagai penerima BLT BBM tahun 2022.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Bantuan Sosial ( Bansos ) berupa Bantuan Langsung Tunai ( BLT ) Bahan Bakar Minyak ( BBM ) Telah digulirkan oleh Kementerian Sosial ( Kemensos ) pada bulan September 2022.

Penyaluran Bansos berupa BLT ini diberikan kepada tiap-tiap Keluarga Penerima Manfaat ( KPM )  yang terdata di Kemensos melalui DTKS. 

Seiring dengan naiknya harga BBM memaksa Pemerintah harus menggelontorkan berbagai Bansos untuk tetap meningkatkan daya beli masyarakat.

Secara khusus penyaluran BLT tahun 2022 sebagai imbas kenaikan harga BBM dirasa berjalan lancar didukung dengan sistem penyaluran yang baik di daerah 3T, yang bisa langsung dirasakan oleh masyarakat, dan membantu meningkatkan daya beli.

Cara dan Langkah-langkah Buat Akun DTKS Online Agar Bisa Daftar Bansos Secara Mandiri

Pada Prosesnya Kemensos bekerjasama dengan PT Pos Indonesia untuk dipercaya pemerintah dalam menyalurkan bantuan langsung tunai ( BLT ) bahan bakar minyak ( BBM ) di seluruh Indonesia.

PT Pos Indonesia sendiri telah menyalurkan BLT BBM kepada 20,62 juta keluarga penerima manfaat ( KPM ).

Sebagaimana dibertikan Tribunpontianak sebelumnya Kemensos menyalurkan BLT BBM ini dengan total 12,96 triliun rupiah, dengan rincian setiap KPM mendapat Rp 600.000,-. Dan BLT BBM ini hanya bisa didapatkan untuk KPM yang sudah terdaftar di data terpadu kesejahteraan kemensos. (PT Pos Indonesia) untuk tahap 1.

Berikut cara cairkan BLT BBM Lewat PT. Pos Indonesia yang kami lengkapi dengan cara mengecek status BLT BBM secara online.

Sebelum mencairkan Bansos pastikan anda mengecek status pencairan melalui situs Kemensos, Senin 17 Oktober 2022.

1. Kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id ( klik disini )

2. Masukkan data wilayah penerima manfaat yang terdiri dari provinsi, kabupaten atau kota, kecamatan, dan desa;

3. Setelah itu, masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP

4. Kemudian ketikkan 8 huruf kode.

5. Masukkan huruf kode captcha Setelah data yang dimasukkan benar;

6. Klik tombol “Cari Data”;

Halaman
123

Berita Terkini