Info Stimulus

Cara dan Langkah-langkah Buat Akun DTKS Online Agar Bisa Daftar Bansos Secara Mandiri

Sejak digulirkan pada tahun 2020 penjaringan penerima manfaat Bansos dari pemerintah dilakukan melalui DTKS.

Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
cekbansos.kemensos.go.id
Bansos BPNT 2022.Berikut ini cara-cara membuat akun baru DTKS untuk mendaftar Bantuan Sosial dari Kemensos, adapun jenis Bansos yang dijaring melalui DTKS Kemensos adalah Bansos, PKH, BPNT dan BLT BBM secara khusus dimulai bulan September 2022. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID- Kementerian Sosial ( Kemensos ) menyediakan fitur dan Link resmi bagi masyarakat yang ingin menjadi bagian penerima Bantuan Sosial ( Bansos ).

Mengutip dari laman resmi Kemensos, saat ini setiap orang bisa mendaftarkan dirinya di situs Kemensos melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial ( DTKS ).

Sejak digulirkan pada tahun 2020 penjaringan penerima manfaat Bansos dari pemerintah dilakukan melalui DTKS.

Masyarakat yang hendak mengusulkan diri sebagai penerima Bansos secara online bisa mendaftar terlebih dahulu, namun yang terpenting adalah akun DTKS harus terverifikasi terlebih dahulu dari Kemensos

Jika mendaftar secara online pastikan anda mendaftar DTKS dengan aplikasi resmi yang dirilis Kemensos.

Daftar DTKS Kemensos Cuma Lewat HP? Begini Cara Ajukan BLT BBM dan PKH Untuk Diri Sendiri!

Unduh Aplikasi Cek Bansos lengkap disertai lang-langkahnya!

1. Dengan mengunduh  Aplikasi Cek Bansos melalui Play Store. maka anda bisa mengakses akun DTKS Kemensos.

2. Login Aplikasi Cek Bansos dan klik 'Buat Akun Baru'.

3. Masukkan data diri sesuai KK dan KTP seperti Nomor KK, NIK dan Nama Lengkap.

4. Isi alamat domisili sesuai data KTP.

5. Isi email dan nomor HP anda.

6. Buatlah username dan password.

7. Unggah foto KTP dan swafoto anda dengan memegang KTP.

8. Klik 'Buat Akun Baru'.

9. Verifikasi dan aktivasi akun melalui email yang dikirim oleh Kemensos.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved