TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Artikel ini berisi cara mengaktifkan kembali kartu BPJS Kesehatan yang non aktif lengkap dengan panduan untuk mengatifkannya kembali secara online.
BPJS Kesehatan non aktif biasanya disebabkan beberapa faktor antara lain yaitu telat membayar berbulan-bulan melewati batas waktu maksimal 60 hari.
Berdasarkan Buku Panduan Layanan Jaminan Kesehatan Nasional - Kartu Indonesia Sehat ( JKN KIS ), status kepesertaan BPJS Kesehatan dinyatakan non-aktif terhitung sejak tanggal satu bulan berikutnya setelah Anda telat membayar.
Apabila JKN KIS dalam status tidak aktif, maka Anda tidak akan bisa menggunakannya untuk mendapatkan pelayanan yang bersyarat memiliki BPJS Kesehatan.
Anda tidak akan mendapatkan faskes untuk mengakses layanan kesehatan jika anda sakit.
• Cek! Ini Daftar Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan Tahun 2022
Sebagai informasi kartu BPJS Kesehatan yang sudah non aktif bisa aktip kembali dengan cara online yaitu dengan beberapa cara berikut:
Cara Mengaktifkan Kembali Kartu BPJS Kesehatan:
Lewat Aplikasi Mobile JKN
1. Unduh aplikasi Mobile JKN di Play Store atau AppStore.
2. Buka aplikasi Mobile JKN.
3. Login menggunakan nomor kartu BPJS kesehatan atau nomor KTP.
4. Pilih menu "Segmen Peserta".
5. Kemudian, ikuti langkah selanjutnya hingga proses aktivasi selesai dan status kepesertaan aktif kembali.
Jika anda telah mengaktifkan kembali BPJS Kesehatan yang anda miliki maka anda bisa secara langsung mengecek status keaktifan BPJS tersebut dari aplikasi Mobile JKN, Layanan CHIKA (Chat Assistant JKN) atau Layanan BPJS Kesehatan Care Center 165.
• Syarat Gabung BPJS Kesehatan? Berikut Cara Daftar BPJS Kesehatan Online dan Offline!
Cara Cek Status BPJS Kesehatan Aktif atau Tidak:
Aplikasi Mobile JKN
Berikut cara cek status BPJS Kesehatan aktif atau tidak melalui aplikasi Mobile JKN yang dikutip dari laman resmi BPJS Kesehatan:
* Unduh aplikasi Mobile JKN di Play Store atau AppStore.
* Buka aplikasi Mobile JKN.
* Login dengan memasukkan NIK/nomor kartu dan Password untuk login.
* Masukan captcha pada kolom yang tersedia.
* Kemudian klik Login.
* Pilih menu "Peserta".
* Setelah itu, sitem otomatis akan menampilkan Status keaktifan kepesertaan JKN-KIS dan data identitas.
• Cara dan Syarat Usulkan Pindah Kelas BPJS Kesehatan Kepesertaan Mandiri Gratis!
Layanan CHIKA (Chat Assistant JKN)
Layanan CHIKA dapat diakses melalui beberapa aplikasi media sosial seperti Facebook Messenger, Telegram dan WhatsApp.
1. Chat CHIKA melalui Facebook Messenger (facebook/BPJSKesehatanRI/), Telegram (@Chika_BPJSKesehatan_bot) dan Whatsapp (08118750400).
2. Kemudian pilih menu "Cek Status Peserta".
3. Lalu ketik nomor peserta/NIK.
4. Ketik tanggal lahir sesuai format.
5. Setelah itu, sitem otomatis akan menampilkan Status keaktifan kepesertaan JKN-KIS.
• Iuran BPJS Kesehatan 2022 Setelah Layanan Kelas Dihapus Berapa? Cek Caranya Disini!
Layanan BPJS Kesehatan Care Center 165
BPJS Kesehatan Care Center 165 dapat diakses selama 24 jam tujuh hari seminggu.
1. Hubungi nomor BPJS Kesehatan Care Center 165.
2. Kemudian ketik angka 1 untuk memilih layanan Status Kepsertaan.
3. Lalu ketik nomor peserta/NIK.
4. Ketik tanggal lahir.
5. Setelah itu, Voice Interractive JKN (VIKA) akan menyampaikan informasi Status keaktifan kepesertaan JKN KIS.
Demikian cara aktifikan kembali BPJS Kesehatan yang non aktif dan dilengkapi cara cek status BPJS Kesehatan secara online dengan tiga cara yang telah diuraikan diatas. (*)
Sumber : Tribun Jakarta