Cara Mudah dan Cepat Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Secara Online, Berikut Persyaratan Lengkapnya !

Penulis: Peggy Dania
Editor: Peggy Dania
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi BSU BPJS Ketenagakerjaan-Berikut cara dan syarat mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan bagi karyawan yang memasuki usia pensiun, mengudurkan diri atau berhenti karena cacat total, Cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan dapat dilakukan dengan cara online.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat mencairkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua ( JHT ) sebelum dan setelah memasuki usia pensiun, aturan ini berubah dari sebelumnya yang menyatakan bahwa mencairkan BPJS Ketenagakerjaan harus berusia 56 Tahun.

Untuk mencarikan BPJS Ketenagakerjaan seseorang karyawan harus memasuki usia pensiun di usia 56 Tahun atau mengundurkan diri dari perusahaan tempat bekerja.

Sementara cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan langsung ke kantor cabang bisa digunakan oleh peserta yang mencapai usia pensiun, mengundurkan diri, mengalami PHK, ingin mencairkan klaim sebagian, meninggalkan Indonesia, hingga cacat total tetap, dikutip dari BPJS Ketenagakerjaan.

BPJS Ketenagakerjaan diberikan diperuntukan kepada karyawan oleh perusahaan sebagai bentuk Jaminan dan perlindungan saat bekerja.

Kegunaan dan manfaat terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan diperlukan sewaktu-waktu terjadi kecelakaan kerja.

Selama tidak digunakan dan masuk pada masa pensiun dana terendap di BPJS Ketenagakerjaan dapat di cairkan dalam bentuk JHT.

Info Update, Syarat Mencairkan JHT dari BPJS Ketenagakerjaan Harus Usia 56 Tahun

Untuk mencairkan BPJS Ketenagakerjaan perhatikan syarat berikut ini :

1. PHK atau Mengundurkan Diri

* Kartu keikutsertaan BPJAMSOSTEK.

* Kartu KTP elektronik.

* Buku tabungan berbagai jenis bank.

* Kartu Keluarga (KK).

* Surat Pernyataan Berhenti Bekerja, Surat Keterangan Pengalaman Kerja, surat yang menyatakan perjanjian kerja, atau Surat Penetapan Pengadilan Hubungan Industrial (PHI).

* NPWP (apabila ada).

* Untuk peserta PHK, dinyatakan berhenti bekerja berdasarkan PHI, pemutusan kerja bipartit, dan/atau terlibat tindak pidana (kasus hukum).

2. Memasuki Usia Pensiun ( 56 Tahun )

Persyaratan Klaim Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan Bagi Ahli Waris

* Kartu keikutsertaan BPJAMSOSTEK.

* Kartu KTP elektronik.

* Buku tabungan berbagai jenis bank.

* Kartu Keluarga (KK).

* Surat pernyataan jika sudah pensiun.

* NPWP (apabila ada).

3. Berhenti karena mengalami Cacat Total Tetap

* Kartu keikutsertaan BPJAMSOSTEK.

* Kartu KTP elektronik.

* Buku tabungan berbagai jenis bank.

* Kartu Keluarga (KK).

* Surat pernyataan dokter bahwa yang bersangkutan cacat total tetap.

* Surat keterangan jika sudah berhenti kerja.

* NPWP (apabila ada).

CARA Cek Status BPJS Ketenagakerjaan ONLINE Gunakan NIK di KTP !

Berikut adalah artikel yang akan memeberikan informasi terkait bagaimana cara yang dapat dilakukan agar dapat mencairkan BPJS Ketenagakerjaan. terdapat dua cara berikut ini :

1. Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Online

Cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan online bisa dilakukan melalui handphone (HP) maupun laptop dengan didukung jaringan internet yang memadai.

Siapkan Kartu BPJS Ketenagakerjaan yang anda miliki !

Bila sudah memenuhi syarat dan dokumen yang diperlukan, simak cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan lewat HP:

* Kunjungi Layanan Lapak Asik https://lapakasik.bpjsketenagakerjaa.go.id

* Isi data awal seperti Nomor Induk Kependudukan ( NIK ), nama lengkap, dan nomor kepesertaan

* Sistem akan verfikasi data otomatis terkait kelayakan klaim

* Setelah verifikasi, peserta akan diarahkan untuk melengkapi data sesuai instruksi yang tampil pada portal

* Unggah dokumen persyaratan !

Jika tahapan diatas telah di peserta yang berhasil menyelesaikan proses akan menerima notifikasi berisi informasi jadwal dan kantor cabang.

Peserta akan dihubungi melalui video call untuk proses wawancara sesuai jadwal pada notifikasi. Jangan lupa siapkan berkas asli saat wawancara

Proses selesai, manfaat JHT akan dicairkan ke nomor rekening bank yang telah dilampirkan.

Sebagai tambahan bagi peserta yang akan mencairkan BPJS Ketenagakerjaan, pastikan melampirkan nomor rekening yang aktif agar mempermudah pencairan secara langsung.

Begitu pula untuk nomor hp yang nantinya digunakan sebagai verifikasi dari kantor BPJS Ketenagakerjaan. 

Demikian cara yang kami sediakan untuk anda yang mencari informasi terkait syarat-syarat dan cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan, bagi anda yang telah memasuki masa pensiun ataupun mengundurkan diri dari perusahaan. (*)

Berita Terkini