* Rabu: Jalan purnama (Bri purnama)
* Kamis: Jalan Adisucipto (Bri parit baru)
* Jumat: Jalan Sungai raya dalam(Bri serdam)
* Sabtu: Adisucipto depan (Kantor samsat 1 )
Sumber : Polresta Pontianak
• Cara Perpanjangan SIM C Dengan Aplikasi SINAR POLRI
Mobil SIM Keliling Pontianak beroperasi setiap hari terkecuali hari minggu dan hari libur.
Jadi pastikan membawa berkas-berkas yang di persyaratkan sebelum memperpanjang masa berlaku SIM.
Syarat perpanjangan sebagai berikut:
* Foto Kopi KTP yang masih berlaku,
* Foto Kopi SIM lama dan SIM asli,
* Bukti Cek Kesehatan,
* Bukti Tes Psikologi.
Sebagai tambahan Selain biaya perpanjangan SIM, Anda juga perlu membayar biaya cek kesehatan sebesar Rp25 ribu, dan asuransi Rp30 ribu
SIM Keliling Pontianak saat ini mampu memberikan pelanan terbaik dan mampu menjangkau lokasi palayanan di sekitar anda jadi mempermudah supaya tidak datang langsung ke kantor polisi yang bisa saja memerlikan jarak tempuh yang jauh. (*)