TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Sholat merupakan ibadah terdiri dari wajib dan sunnah, sholat 5 waktu termasuk sholat wajib bagi setiap Muslim.
Pengerjaan sholat wajib ada yang melalui jamak dan qashar, keduanya merupakan cara melaksanakan sholat dalam kondisi tertentu.
Qashar memiliki makna meringkas artinya meringkas jumlah rakaat sholat lantaran sedang dalam perjalanan dan tidak memungkinkan untuk sholat secara penuh 4 rakaat.
Sedangkan Jamak memiliki makna menggabungkan dua sholat yang sama dengan Qashar karena dalam perjalanan tidak memungkinkan untuk melaksanakan sholat di waktu berikutnya.
Sholat jamak dan qashar ini sendiri hanya diperbolehkan bagi orang yang sedang dalam perjalanan atau musafir atau orang yang sedang sakit.
Sholat Jamakn bisa digabung dengan Sholat Qashar maka menjadi Sholat Jamak Qashar Takhir sekaligus bisa digabung dan diringkas.
• Waktu Sholat Jamak dan Qashar yang Tepat Dilaksanakan dan Jumlah Rakaatnya
Berikut Syarat Jamak dan Qashar Sholat
Syarat Sholat Jamak
- Dalam perjalanan jauh bukan untuk tujuan maksiat
- Jarak minimal yang ditempuh dalam perjalanan harus mencapai farsakh atau menurut beberapa pendapat para ulama adalah 64 km, 80 km, atau 94,5 km disebut dua marhalah
- Sholat jamak dilakukan saat sedang dalam perjalanan
- Sholat jamak dilakukan secara muwalat (berurutan). Setelah sholat pertama selesai dilakukan harus segera takbiratul ihram untuk sholat kedua.
Syarat Sholat Qashar
- Dalam perjalanan lebih dari 2 marhalah atau setara 80 kilometer lebih.
- Kepepet waktu jika tidak di qashar bisa menyebabkan ketinggalakan waktu sholat