Khazanah Islam

Waktu Sholat Jamak dan Qashar yang Tepat Dilaksanakan dan Jumlah Rakaatnya

Tergantung di sholat yang dijamak atau di qashar, jika tidak maka sholat yang dilakukan tidak memenuhi syarat.

Penulis: Madrosid | Editor: Madrosid
Kolase Tribunpontianak.co.id / sid / tribunnews.com
Seorang Muslim bersiap menunaikan ibadah sholat wajib sesuai waktu. Tata cara dalam melaksanakan Sholat Jamak dan Sholat Qashar ada tersendiri. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berdasarkan waktunya untuk pelaksanaan Sholat Jamak dan Qasar itu ada waktunya tersendiri.

Tergantung di sholat yang dijamak atau di qashar, jika tidak maka sholat yang dilakukan tidak memenuhi syarat.

Dalam melaksanakan Sholat Jamak dan Qashar ada sejumlah ketentuan yang harus dipenuhi.

Mulai dari niat hingga waktu dan cara pelaksanaannya.

Sholat Jamak dan Sholat Qashar memiliki perbedaan meskipun keduanya bisa digabung menjadi Sholat Jamak Qashar.

Sholat Jamak dan Sholat Qashar merupakan suatu keringanan atau rukhsoh dalam melaksanakan sholat wajib.

Sholat Jamak dan Sholat Qashar dilakukan hanya jika dalam kondisi keadaan darurat atau tidak memungkinkan, seperti tengah dalam perjalanan sebagai musafir.

Hukum Orang Meninggalkan Sholat Jumat Berdasarkan Golongan Sebab Meninggalkannya

Waktu Sholat Jamak

Pelaksanaan waktu Sholat Jamak tergantung pada sholat yang dijamak dan jenisinya.

Sholat Jamak terdiri dari dua jenis yaitu Sholat Jamak Taqdim dan Sholat Jamak Takhir.

Sholat Jamak Taqdim waktu pelaksaannya dilakukan pada waktu sholat pertama yaitu sepert menjagam Dzuhur dan Ashar maka Sholat Jamak Taqdim dilaksanakan di waktu Dzuhur.

Sholat Jamak Takhir waktu pelaksaanya dilakukan pada waktu sholat kedua seperti Dzuhur dan Ashara dikerjakan di waktu Ashar, namun harus diawali dengan niat jamak takhir saat memasuki waktu Dzuhur.

Jika digabung dengan Qashar maka menjadi Sholat Jamak Qashar Takhir sekaligus bisa digabung dan diringkas.

Syarat Sholat Jamak

- Dalam perjalanan jauh bukan untuk tujuan maksiat

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved