* Bukti Cek Kesehatan,
* Bukti Tes Psikologi.
Lantas berapa biaya untuk memperpanjang SIM ?
Untuk biayanya
Pemilik SIM harus membayar tarif sebesar Rp 60.000 untuk satu tes psikologi.
Sementara jika ingin memperpanjang dua SIM yakni A dan C harus mengeluarkan biaya sebesar Rp 120.000.
Adapaun untuk biaya pokok perpanjang SIM C sebesar Rp 75.000 ribu dan SIM A sebesar Rp 80.000
Dokumen SIM merupakan Bukti sesorang telah dinyatakan layak mengendarai Kendaraan Bermotor SIM hanya diterbitkan oleh pihak kepolisian. (*)