12. Pengurusan paspor dan visa Pengurusan paspor dan visa dilakukan setelah calon peserta kerja magang dinyatakan lulus medical check up tahap 1 dengan ketentuan paspor 48 halaman dan masa berlakunya 5 tahun.
Proses magang dan gaji per bulan selama magang di Jepang
Pelaksaan program kerja magang di Jepang dilaksanakan selama 3-5 tahun yang terdiri dari beberapa tahap, seperti:
- Program pemagangan bulan pertama di Jepang disebut masa training atau masa kensushei yang artinya masa berlatih sambil bekerja. Peserta masih berlatih penyesuaian di training center
- Program pemagangan bulan ke-2 sampai dengan ke-12 akan dievaluasi kompetensinya dan untuk melanjutkan ke tahap berikutnya peserta harus lulus ujian yang diadakan pada akhir tahun pertama
- Program pemagangan bulan ke-2 sampai dengan selesai disebut technical interm training atau disebut juga masa Jissushei yang artinya praktek kerja.
Pada masa Jissushei ini peserta sudah dilindungi oleh undang-undang perburuhan di Jepang dan sudah diperbolehkan lembur. Peserta kerja magang di Jepang juga akan mendapatkan gaji/tunjangan, berikut rinciannya:
- Bulan pertama sebagai Kenshushei
Peserta magang di Jepang akan menerima tunjangan (gaji) sebesar 80.000 Yen (sekitar Rp 8.000.000) setiap bulannya. Pada masa ini peserta belum diperbolehkan untuk lembur.
Pada masa Jisshusei
Peserta magang di Jepang akan menerima tunjangan (gaji) setiap bulan:
Bulan ke-2 sampai dengan ke-24 sebagai Jisshusei sekurang-kurangnya, peserta magang di Jepang akan menerima gaji 90.000 Yen (sekitar Rp 9.000.000) setiap bulannya dan sudah diperbolehkan lembur
Bulan ke-25 sampai dengan ke-36 sebagai Jisshusei, peserta magang di Jepang sekurang-kurangnnya menerima gaji 100.000 Yen (sekitar Rp 10.000.000) setiap bulannya dan sudah diperbolehkan lembur.
Peserta yang berhasil menyelesaikan kerja magang Bagi peserta yang berhasil menyelesaikan program kerja magang di Jepang akan diberikan:
- Sertifikat Tunjangan dana usaha mandiri sebesar 600.000 Yen (sekitar Rp 600.000.000)
- Berkesempatan melakukan wawancara penerimaan kerja dengan perusahaan-perusahaan Jepang di Indonesia.