Info Stimulus

Katergori Pelayanan yang Menjadi Tanggungan BPJS Kesehatan, Cek LINK bpjs-kesehatan.go.id

Penulis: Peggy Dania
Editor: Peggy Dania
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelayanan BPJS Kesehatan-Berikut adalah bentuk pelayanan yang ditanggung oleh BPJS kesehatan dan alasan pentingnya menjadi bagian dari jaminankesehatan nasional.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Jaminan Kesehatan Nasional (JKN-KIS) Merupakan Jaminan yang di biayai oleh pemerintah dengan cara asuransi kesehatan yang diklola langsung oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

Sebagaimana pentingnya jaminan kesehatan nasional penting untuk memberikan edukasi kepada masyarakat bagamaimana cara menggunakan Kartu BPJS Kesehatan dengan benar.

Sebagai suatu jaminan kesehatan nasional BPJS kesehatan memiliki kategori pelayanan yang akan ditanggung sebagai asuransi kesehatan.

Pelayanan yang diterapkan harus sesuai dengan standar jaminan kesehatan dan pelayanan yang diterapkan oleh pihak BPJS.

Sesuai dengan standar jaminan kesehatan dan pelayanan yang dibuat oleh pihak BPJS.

Secara khusus juga BPJS yang dibahas dalam artikel ini adalah BPJS kesehatan mandiri.

BPJS mandiri adalah asuransi kehatan milik seseorang yang dia sendiri bertanggungjawab untuk membayar iuran per bulannya.

Anda tentu diwajibkan untuk membayarkan iuran per bulan untuk bisa mendapatkan layanan di fasilitas kesehatan.

Jika kewajiban tersebut telah dipenuhi maka selanjutnya anda berhak mendapatkan pengobatan di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan Program BPJS Kesehatan.

Daftar SIPP BPJS Ketenagakerjaan Dengan cara Online Bagi Perusahaan

Berikut merupakan pentingnya jaminan kesehatan nasional dikutip dari laman https://bpjs-kesehatan.go.id/bpjs/

Ada 3 alasan utama menjadi peserta JKN-KIS, yaitu Protection (Perlindungan), Sharing (Gotong Royong) dan Compliance (Kepatuhan).

* PROTECTION (Perlindungan) Program JKN-KIS bertujuan memberikan perlindungan kepada setiap peserta program JKN-KIS mendapatkan kepastian manfaat penjaminan pelayanan kesehatan sehingga diharapkan masyarakat bisa meningkat produktifitasnya untuk meningkatkan kesejahteraan.

* SHARING (Gotong royong) Sharing mempunyai makna gotong royong yang merupakan budaya bangsa Indonesia. Dengan menjadi menjadi peserta Program JKN-KIS, maka setiap peserta yang sehat akan bergotong royong membantu peserta yang sakit.

* COMPLIANCE (Patuh) Compliance adalah adanya kepatuhan dari setiap Warga Negara Indonesia terhadap perundang-undangan untuk mendaftarkan dirinya dan anggota keluarga menjadi peserta Program JKN-KIS serta mengikuti prosedur pelayanan kesehatan yang berlaku.

Berikut Dua Kategori Pelayanan Yang Ditanggung Oleh BPJS Kesehatan

Adapun berikut merupakan kategori pelayanan yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan :

1. Pelayanan kesehatan tingkat pertama, yang terdiri dari Rawat Jalan Tingkat Pertama (RJTP) dan rawat inap tingkat pertama (RITP).

2. Pelayanan kesehatan rujukan tingkat lanjutan, yang terdiri dari rawat jalan tingkat lanjutan (RJTL) dan rawat inap tingkat lanjutan (RITL).

3. Fasilitas persalinan untuk ibu melahirkan.

4. Pelayanan gawat darurat dengan menggunakan fasilitas IGD.

5. Pelayanan ambulans bagi pasien rujukan.

Untuk mendapatkan hak-hak sebagai peserta BPJS Kesehatan seperti di atas, Anda tentu juga harus mematuhi kewajiban untuk membayar iuran wajib setiap bulan.

Selain membayar iuran tepat waktu, kewajiban lainnya yang harus Anda penuhi ialah mematuhi tata cara menggunakan BPJS Kesehatan, seperti dikutip dari buku Panduan Layanan bagi Peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

Demikian artikel mengenai bentuk pelayanan kesehatan yang menjadi tanggungan BPJS Kesehatan. (*)

Berikut Cek LINK daftar sebagai peserta jaminan Kesehatan BPJS.

Berita Terkini