TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat ( JKN-KIS ), merupakan suatu jaminan asuransi kehatan yang dikelola langsung oleh badan penyelenggara jaminan Sosial ( BPJS ).
Untuk itu penting agar masyarakat dapat memahami bagaimana cara menggunakan kartu BPJS dengan benar.
Pada artikel berikut akan dibahas teerkait apa saja yangmasuk dalam kategori pelayanan yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan dan juga tiga hal yang menyangkut dengan pentingnya Jaminan Kesehatan Nasional.
Sesuai dengan standar jaminan kesehatan dan pelayanan yang dibuat oleh pihak BPJS.
Secara khusus juga BPJS yang dibahas dalam artikel ini adalah BPJS kesehatan mandiri.
BPJS mandiri adalah asuransi kehatan milik seseorang yang dia sendiri bertanggungjawab untuk membayar iuran per bulannya.
Anda tentu diwajibkan untuk membayarkan iuran per bulan untuk bisa mendapatkan layanan di fasilitas kesehatan.
Jika kewajiban tersebut telah dipenuhi maka selanjutnya anda berhak mendapatkan pengobatan di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan program ini.
• Cek Syarat Penerima Bantuan Subsidi Upah BPJS Ketenagakerjaan di Link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
Adapun berikut merupakan kategori pelayanan yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan :
1. Pelayanan kesehatan tingkat pertama, yang terdiri dari rawat jalan tingkat pertama (RJTP) dan rawat inap tingkat pertama (RITP).
2. Pelayanan kesehatan rujukan tingkat lanjutan, yang terdiri dari rawat jalan tingkat lanjutan (RJTL) dan rawat inap tingkat lanjutan (RITL).
3. Fasilitas persalinan untuk ibu melahirkan.
4. Pelayanan gawat darurat dengan menggunakan fasilitas IGD.
5. Pelayanan ambulans bagi pasien rujukan.
Untuk mendapatkan hak-hak sebagai peserta BPJS Kesehatan seperti di atas, Anda tentu juga harus mematuhi kewajiban untuk membayar iuran wajib setiap bulan.
Selain membayar iuran tepat waktu, kewajiban lainnya yang harus Anda penuhi ialah mematuhi tata cara menggunakan BPJS Kesehatan, seperti dikutip dari buku Panduan Layanan bagi Peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).