"Data tahun 2019 diperkirakan hanya 30 persen yang memilih, tentunya hal ini kita mencarikan dan memberikan akses yang baik untuk mereka, kita tidak mengetahui apa yang menjadi permasalahan yang di alami mereka, mungkin saja mereka tidak bisa datang ke TPS ataupun tidak bisa menggantre terlalu lama di TPS," katanya.
Maka dari itu perlu rapat koordinasi bersama mereka agar kita mengetahui apa yang menjadi permasalahan mereka, apakah jarak tempuh yang jauh atau akses yang tidak didapatkan, maka perlu dorongan dari KPU dan Bawaslu Kabupaten Sambas ke depanya.
Dia berharap, rapat koordinasi yang dilakukan dapat memberikan solusi atau bisa memecahkan masalah bagi penyandang disabilitas yang juga berhak untuk memilih nantinya.
"Kita berharap dengan rakor ini dapat memecahkan masalah yang mereka hadapi, sehingga kita bisa memeberikan pelayanan dan akses yang baik bagi mereka," harapnya. (*)
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News