Berita Garut

Seorang Ayah di Garut Tega Hamili Anaknya yang Berusia 15 Tahun, Korban Dirudapaksa Saat Tidur Lelap

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Viral seorang ayah di Garut tega hamili anaknya sendiri, pelaku lancarkan aksinya pada saat korban tertidur pulas

Kondisi korban

Kondisi korban saat ini telah dibawa di rumah singgah P2TP2A Kabupaten Garut.

Korban diduga mengalami trauma mendalam dan tengah dibantu dengan terapi trauma healing.

"Sedang dalam perawatan baik psikologis maupun fisik," kata AKBP Wirdhanto.

AKBP Wirdhanto menegaskan bahwa AS selaku pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara.

AS dijerat dengan Pasal 76E Jo Pasal 82 ayat 1 ayat 2 UU perlindungan anak denda Rp. 5 miliar rupiah ditambah adanya tambahan beban sepertiga hukuman karena pelaku merupakan orangtuanya sendiri.

(*)

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Bejat, Ayah Jahat di Garut Rudapaksa Anaknya Sendiri hingga Hamil, Modus Ingat Mendiang Istri

Berita Terkini