Berita Garut

Seorang Ayah di Garut Tega Hamili Anaknya yang Berusia 15 Tahun, Korban Dirudapaksa Saat Tidur Lelap

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Viral seorang ayah di Garut tega hamili anaknya sendiri, pelaku lancarkan aksinya pada saat korban tertidur pulas

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Bejat ! kasus ayah di Kabupaten Garut, Jawa Barat yang rudapaksa anak kandungnya yang masih di bawah umur hingga hamil viral di media sosial.

Pelaku ayah dan korban tinggal di Kecamatan Cisompet, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Sang Ayah berinisial AS (42) tega menghamili anaknya sendiri sebanyak enam kali.

Diketahui sang anak merupakan anak pertama yang masih berusia 15 tahun.

Kasus tersebut dibenarkan oleh Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono.

Oknum Kades Kota Way OKU Selatan Rudapaksa Remaja 17 Tahun, Korban Disawer Uang Rp 350

Modus AS

AKBP Wirdhanto mengungkap modus dari AS melakukan aksi bejatnya.

Ternyata aksi tersebut didasarkan karena AS mimpi berhubungan badan dengan mendiang istrinya yang telah wafat 6 tahun lalu.

Sontak karena tak tahan dengan nafsunya, AS melancarkan aksinya kepada anaknya sendiri selayaknya itu adalah istrinya.

AS selalu melakukan aksi bejatnya itu pada pukul 01.00 dini hari ketika korban masih tertidur pulas.

"Modusnya tersangka mimpi berhubungan badan bersama almarhum istrinya yang sudah meninggal 6 tahun yang lalu dan saat terbangun melihat korban ini selayaknya istrinya," ujar AKBP Wirdhanto saat jumpa pers di Mapolres Garut dikutip dari TribunJabar.id pada Senin 27 Juni 2022.

AKBP Wirdhanto menambahkan bahwa aksi bejat AS telah ia jalankan sejak Januari 2022 lalu.

Atas aksi bejat AS, korban alias anaknya sendiri dinyatakan hamil pada Juni 2022.

Korban mengaku bahwa ia mengandung calon anak ayahnya sendiri.

"Kejadian itu sebagian besar dilakukan pada pagi hari saat semua anaknya tertidur. Sampai saat ini usia kandungan lima bulan berjalan," ucapnya.

Viral Pria Diduga Lecehkan Anak-anak di Mall di Tangerang, Orang Tua Sempat Diancam akan Dibunuh

Halaman
12

Berita Terkini