TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berikut Cara Hapus Akun PPDB 2022 jika terjadi kesalahan lengkap Cara Aktivasi Akun PPDB 2022 kembali.
PPDB atau Penerimaan Peserta Didik Baru 2022 sudah ramai dilakukan pada akhir-akhir ini.
Oleh karena itu, baik tingkat Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Sekolah Menengah Atas (SMA) bisa melakukan pendaftaran secara online melalui laman PPDB daerah setempat.
Selain itu, bisa juga mendaftar ke sekolah melalui empat jalur PPDB yang sudah ditetapkan, yaitu jalur zonasi, afirmasi, prestasi, dan perpindahan orang tua/wali.
Lalu, bagaimana kalau terjadi suatu kesalahan dan kitaingin membatalkan akun PPDB 2022 yang sudah diajukan?
Untuk mengetahui caranya, simak melalui penjelasan berikut ini, yuk!
• Diumumkan Besok! Cek Link Pengumuman Hasil Seleksi UTBK-SBMPTN 2022
Cara Membatalkan Akun Pendaftaran PPDB 2022
Ketika teman-teman sudah mengajukan akun dan mendaftar online pada laman PPDB, serta memilih jalur serta sekolah yang dituju.
Namun, karena ada beberapa hal kesalahan, seperti salah memilih jalur, salah sekolah tujuan, dan ditolak oleh sekolah tujuan.
Teman-teman bisa membatalkan pengajuan akun PPDB dengan langkah-langkah ini.
- Bukalah laman PPDB masing-masing wilayah, misalnya ppdb.jatengprov.go.id.
- Setelah itu klik pada pilihan jenjang sekolah yang didaftar, misalnya SD, SMP, atau SMA/SMK.
- Kemudian, pilihlah jalur pendaftaran yang tadinya teman-teman pilih, apakah jalur zonasi, afirmasi, prestasi, atau perpindahan orang tua/wali.
- Jika sudah dipilih, klik pada ‘Melakukan Aktivasi Akun’ pada kolom menginput nomor peserta dan token yang sudah dicetak.
- Selanjutnya, klik tombol menu lainnya pada tombol warna biru di bagian pojok kanan bawah.