- Klik ‘Batal Pendaftaran’ dan masukkan password atau kata sandi yang teman-teman gunakan untuk mendaftar akun PPDB tadi.
- Terakhir, klik ‘Lanjut’. Nantinya akan muncul kotak dialog konfirmasi dan tinggal klik ‘Ok’.
• Penyebab Gagal Seleksi saat Daftar PPDB 2022 Berdasarkan Kendala yang Paling Sering Muncul
Cara Menghapus Akun PPDB yang Sudah Didaftarkan
Jika teman-teman ingin menghapus akun PPDB yang sudah didaftarkan dan ada kesalahan informasi pribadi yang dimasukkan.
Kita tidak perlu panik, karena akun tersebut bisa dihapus dengan langkah-langkah berikut.
- Bukalah laman PPDB masing-masing wilayah, misalnya ppdb.jatengprov.go.id.
- Setelah itu klik pada pilihan jenjang sekolah yang didaftar, misalnya SD, SMP, atau SMA/SMK.
- Kemudian, pilihlah jalur pendaftaran yang tadinya teman-teman pilih, apakah jalur zonasi, afirmasi, prestasi, atau perpindahan orang tua/wali.
- Setelah itu, klik ‘Login’ dan pastikan nama pengguna dan kata sandinya sudah diisi dengan benar.
- Jika sudah masuk dan tampilan utama laman PPDB sudah muncul, pilihlah ‘Menu’.
- Nantinya, ada pilihan yang bisa teman-teman klik, salah satunya membatalkan pendaftaran dan menghapus akun PPDB yang sudah kita buat.
- Jika sudah diklik, maka otomatis akun PPDB akan terhapus dan kita harus mengajukan akun kembali dengan langkah yang sama seperti sebelumnya.
• Kelebihan dan Kekurangan Sistem Zonasi Seleksi PPDB
Cara Aktivasi Akun PPDB 2022 Kembali
Jika sudah dibatalkan pendaftarannya atau dihapus akun PPDB yang salah. Teman-teman bisa mengaktivasi kembali akun PPDB 2022 dengan langkah-langkah ini.
- Calon peserta didik sebaiknya menyiapkan semua berkas yang diperlukan, agar tidak terjadi kesalahan kembali.