TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pendaftaran online Peserta Didik Baru (PPDB) SMA - SMK di Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2022 segera dimulai.
Berdasarkan pengumuman di laman website ppdb.dikbud.kalbarprov.go.id pendaftaran siswa baru dimulai 20 Juni 2022.
Pendaftaran tahun ini pelaksanaannya seperti tahun sebelumnya yaitu secara online.
Menggunakan Sistem Aplikasi Penerimaan Siswa/i Baru Online SMA/SMK (SIAPESIBOK) dari tanggal 20 - 26 Juni 2022, yang dapat diakses pada situs ppdb.dikbud.kalbarprov.go.id.
Setiap pendaftar harus daftar melalui akun yang terdapat pada website.
Namun perlu diketahui bahwa proses ini merupakan uji coba kedua server untuk pendaftaran ppdb online menggunakan penarikan data Dapodik siswa seluruh Kalimantan Barat.
• Disdik Kalbar Lakukan Uji Coba Server PPDB Online, Rita Hastaria Akui sudah 18000 Siswa yang Skses
Berikut syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi sebagai berikut :
- Semua dokumen dan data yang saya buat, saya lampirkan dan upload di aplikasi PPDB Online Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2022 baik melalui Jalur Zonasi/ Jalur Afirmasi/ Jalur Prestasi/dan Jalur Perpindahan Orang Tua adalah benar dan sah;
- Apabila ditemukan data yang saya buat, saya lampirkan dan yang saya upload di aplikasi PPDB Online Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2022 baik melalui Jalur Zonasi/ Jalur Afirmasi/ Jalur Prestasi/dan Jalur Perpindahan Orang Tua) adalah palsu dan tidak sah, maka saya bersedia diproses secara hukum, dituntut di muka pengadilan, bersedia menerima segala konsekuensi;
- Apabila ditemukan data yang saya buat, saya lampirkan dan upload di aplikasi PPDB Online Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2022 melalui Jalur Zonasi/ Jalur Afirmasi/ Jalur Prestasi/dan Jalur Perpindahan Orang Tua adalah palsu dan tidak sah, maka saya bersedia dinyatakan gugur dalam seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru tahun 2022.
- Apabila ditemukan saya memalsukan bukti keikutsertaan dalam proses penanganan keluarga tidak mampu dari Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah yang diupload pada aplikasi PPDB Online Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2022 adalah palsu dan tidak sah, maka saya bersedia diproses secara hukum, dituntut dimuka pengadilan dan dinyatakan gugur dalam seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru tahun 2022.
Berikut Cara Buat Akun
- Buka link ppdb.dikbud.kalbarprov.go.id.
- Klik Masuk.
- Lanjut klik setuju.