Apa itu Plat RFH ? Bagian dari Plat RF , Ketahui Juga Plat RFS , RFL , RFO , RFQ , RFP , RFD & RFU

Editor: Jimmi Abraham
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi mobil lengkap dengan pelat kendaraan.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pelat atau plat nomor memiliki kode khusus berupa huruf dan angka.

Kode huruf di bagian depan biasanya untuk menandakan wilayah.

Sedangkan kode huruf di bagian belakang menandakan sub-daerah serta jenis kendaraan.

Pernah menemukan plat RF saat mengemudi di jalan? Nah, apa arti pelat nomor RF itu sendiri?

Simak pembahasannya berikut ini seperti dilansir dari laman auto2000.co.id :

Alasan Kenapa Pelat Nomor Kendaraan Pengisi BBM di SPBU Kini Dicatat

Mengenal Plat RF

Selain digunakan untuk melambangkan daerah tempat kendaraan terdaftar, TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) atau pelat nomor juga sering kali digunakan untuk menandakan jenis kendaraan.

Beberapa kendaraan yang ada di Indonesia memang masuk dalam kategori khusus sehingga harus dibedakan melalui TNKB.

Satu diantara kode yang digunakan untuk menandai kendaraan khusus tersebut adalah kode RF.

Pelat nomor polisi dengan kode RF di bagian belakang dan bukan diawali dengan angka 1 atau 2, serta memiliki dua atau tiga digit angka, menandakan instansi tertentu.

Artinya, kendaraan tersebut milik seseorang yang bekerja di instansi atau badan tertentu.

Pelat Nomor Kendaraan Diganti Warna Putih, Apakah Pelat Warna Hitam Kena Tilang?

Macam-macam Plat RF

Sebenarnya, plat nomor RF memiliki beberapa variasi. Tiap variasi kode mewakili instansi yang berbeda pula.

Umumnya, kode RF ini diikuti oleh satu huruf tambahan. Jadi, total ada tiga digit huruf pada TNKB khusus tersebut.

Apa saja variasi dari TNKB dengan kode RF? Berikut penjelasannya :

Halaman
12

Berita Terkini