Alasan Kenapa Pelat Nomor Kendaraan Pengisi BBM di SPBU Kini Dicatat
Dengan adanya sistem ini dapat mencegah kasus penimbunan BBM yang sebelumnya sudah banyak ditemukan dan ditindak oleh kepolisian.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pertamina menerapkan kebijakan atau aturan baru terkait pengguna BBM Subsidi.
Adapun aturan tersebut yakni setiap kendaaraan yang mengisi BBM di SPBU, nomor plat kendaraanya akan dicatat.
Adapun tujuannya yakni agar pengunaan BBM subsidi jenis Solar dan Pertalite dapat disalurkan tepat sasaran.
Nantinya, kendaraan yang melakukan pembelian bolak-balik BBM subsidi jenis Solar dan Pertalite akan terekam oleh kamera pengawas.
"Sekarang kami udah mulai sistem pengawasan dengan menyorot sistem plat untuk bisa di-record.
• Jelang Hari Raya Idul Fitri PT Pertamina Bentuk Satgas dan pastikan Keamanan Stok BBM dan LPG
Nanti bakal ketahuan kendaraan yang bolak-balik mengisi BBM," kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif dikutip dari Kompas.com, Sabtu 23 April 2022.
Mencegah penimbunan BBM bersubsidi
Pemerintah akan menggunakan perangkat teknologi digital sebagai bagian dari pengawasan pendistribusian BBM bersubsidi, seperti kamera CCTV dan sistem digitalisasi.
Sehingga, seluruh penyaluran BBM yang dikirim dan yang dibeli dapat tercatat dan diawasi oleh pemerintah.
Apabila terdapat penyelewengan BBM yang tercatat dala sistem digitalisasi tersebut, maka pihak Pertamina akan segera menindaklanjuti dengan melakorkan ke penegak hukum.
Dengan adanya sistem ini dapat mencegah kasus penimbunan BBM yang sebelumnya sudah banyak ditemukan dan ditindak oleh kepolisian.
"Kemarin sudah banyak ditindak oleh kepolisian dalam kasus penimbunan dan layout tangki dari 200 liter menjadi 400 liter.
Bisa juga bocor di SPBU. Makanya kita coba tangani," ungkap Arifin.
• Awasi Stok BBM, Personel Polsek Singkawang Tengah Masifkan Patroli di SPBU
Stok BBM menjelang Lebaran 2022
Arifin mengungkapkan bahwa beberpa jenis BBM seperti Pertalite dan Solar diprediksi mengalami peningkatan konsumsi mendekati puncak libur Lebaran 2022.