TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kepala Dinas Pangan, Pertanian, dan Perikanan (Kadis P3) Kota Pontianak, Bintoro menyampaikan, bahwa di Kota Pontianak Kalimantan Barat sudah ada temuan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan.
Ia menyebutkan, sampai saat ini yang terdata sebanyak 30 ekor sapi yang telah ditemukan positif PMK.
Ia menerangkan, temuan kasus PMK ini bermula saat hendak melakukan pemotongan dan muncul pada hewan yang sakit.
"Di Kota Pontianak juga sudah ada yang positif PMK terdata sampai hari ini ada 30 ekor sapi, terutama hewan yang sakit yang hendak dipotong dan ada juga laporan dari masyarakat, bahwa ada hewan yang telah positif," ujarnya kepada Tribun Pontianak, Senin 16 Mei 2022.
Terhadap hewan yang dinyatakan positif PMK tersebut, kata Bintoro, sehingga dilakukan penolakan untuk dilakukan pemotongan di Rumah Pemotongan Hewan (PMK).
Penolakan tersebut dilakukan, karena hewan yang dinyatakan positif PMK masih akan dilakukan pengobatan terlebih dahulu. Ketika dinyatakan sembuh barulah bisa dilakukan pemotongan.
• Kasus PMK Masuk Kalbar, Begini Penjelasan Dokter Hewan
Atas temuan kasus PMK yang merupakan penyakit menular bagi hewan ini, maka pihaknya telah melakukan langkah-langkah serius bersama pihak kepolisian untuk mencegah agar virus ini tidak menyebar kepada hewan yang lainnya.
"Pemerintah Kota Pontianak melalui Dinas Pertanian telah melakukan pengawasan terutama untuk ternak yang akan dipotong di RPH dan juga pengwasan di lingkungan masyarakat peternak dengan lansung melakukan desinfektan di lingkungan kandang dan melakukan pengobatan dengan pemberian vitamin B Complex, Analgesik dan antibiotik injeck yang telah dilakukan," jelasnya.
Disamping itu, kata Bintoro, para peternak juga dianjurkan untuk melakukan pengobatan herbal pada hewan ternaknya untuk bagian yang luka agar dilakukan di tetes dengan air tembakau dan diminumkan buah kondor dan obat herbal lainnya.
Kata dia pengawasan saat ini memang dilakukan sangat ketat bersama pihak kepolisian.
Hal tersebut dilakukan, karena khawatir jika tidak dilakukan pengawasan secara ketat masyarakat tetap memotong hewan ternaknya walaupun dalam kondisi sangat.
Padahal lanjut dia, PMK ini merupakan penyakit yang juga berbahaya dan sangat mudah menular.
Bahkan tidak hanya itu, pihaknya saat ini pun telah mengambil kebijakan yaitu dengan menghentikan sementara waktu pengiriman hewan dari luar kota, baik dari pulau Jawa dan Madura serta lainnya.
"Dan sebaliknya kita juga tidak melakukan pengiriman antar kabupaten/Kota," katanya.
Penghentian pengiriman dan penerimaan hewan ini dilakukan sampai kondisi normal kembali.
"Mudah-mudahan dengan adanya langkah yang serius ini bisa menormalkan kembali pengiriman hewan, baik dari luar kota maupun antar kabupaten/Kota terkhusus menjelang idul Adha yang notabenenya adalah momentum pemotongan hewan qurban," tukasnya. (*)
(Simak berita terbaru dari Pontianak)