Kasus PMK Masuk Kalbar, Begini Penjelasan Dokter Hewan
"Virus dapat bertahan diluar selama 1 bulan. Ciri-ciri hewan yang terpapar diantaranya demam, pincang dan mulut berliur, sampai saat ini di Wilayah Ka
Penulis: David Nurfianto | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MELAWI - Kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) sudah masuk di Provinsi Kalimantan Barat. Ada dua yang terdapat suspek penyakit ini, yakni Kabupaten Mempawah dan Kabupaten Kubu Raya.
Wabah PMK ini sebenarnya bukan hal yang baru dan kerap muncul di berbagai negara. Tidak sedikit negara yang menganggap wabah ini sebagai hal yang biasa.
Dokter Hewan Kabupaten Melawi, Iwan Kusuma mengatakan Kasus PMK yang telah terjadi di Kota Pontianak dan Kabupaten Kubu Raya merupakan hewan ternak yang di bawa dari luar Provinsi yang kemungkinan sudah tertular dari awal.
Kata Dia, Hewan yang rawan terpapar PMK yaitu hewan sapi, sedangkan hewan seperti kambing dan babi hanya sebagai perantara saja.
"Virus dapat bertahan diluar selama 1 bulan. Ciri-ciri hewan yang terpapar diantaranya demam, pincang dan mulut berliur, sampai saat ini di Wilayah Kalbar belum memiliki vaksin untuk hewan terpapar PMK,” jelasnya pada Rapat Koordinasi (Rakor) pencegahan dan penanganan Penyakit mulut dan kuku (PMK) di Kantor Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Melawi. Senin 16 Mei 2022.
• Distankan Melawi Gelar Rapat Koordinasi Pencegahan dan Penanganan PMK
Mencegah hal itu, Iwan mengatakan langkah awal yang harus dilakukam yakni mencegah masuknya hewan potong dari luar. Kemudian, melakukan pengadaan pengobatan berupa pemberian vitamin.
“Kewaspadaan terhadap hewan menular, langkah awal akan mengadakan pengobatan berupa pemberian vitamin. Mencegah masuknya hewan potong dari luar Kabupaten Melawi, hari Kamis nanti akan dilaksanakan pemberian vitamin pada hewan ternak di Desa Landau Tubun Kecamatan Pinoh Selatan,” paparnya.
Selain itu, Ia juga menyarankan sebelum melakukan pengadaan hewan ternak. Alangkah baiknya tidak mengambil hewan terdak dari luar Kabupaten maupun Provinsi.
"Sebelum adanya giat pengadaan hewan ternak bahwa telah menghubungi pengepul untuk tidak membeli sapi dan kambing dari luar Kabupaten Melawi yaitu dari daerah Kota Pontianak dan Kabupaten Kubu Raya," tutupnya. (*)
(Simak berita terbaru dari Melawi)