Bupati Sambas Buka Pelatihan Sensus Penduduk Lanjutan BPS Sambas

Penulis: Imam Maksum
Editor: Try Juliansyah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati Sambas Satono saat menghadiri pembukaan Pelatihan Petugas Sensus Penduduk BPS Sambas di Hotel Pantura, Senin 9 Mei 2022.istimewa/BPS Sambas

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Bupati Sambas, H Satono membuka kegiatan Pelatihan Petugas Sensus Penduduk (SP) Lanjutan Tahun 2020, Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sambas, di Hotel Pantura Jaya, Senin 9 April 2022.

Pelatihan SP dilaksanakan selama dua gelombang, pertama mulai 9 Mei 2022 hingga 11 Mei 2022 dan gelombang kedua pada 12 Mei 2022 hingga 14 Mei 2022. Pelatihan SP gelombang I dibagi ke dalam empat kelas, gelombang II sebanyak tiga kelas.

Peserta pelatihan SP diikuti total 179 orang dengan rincian, petugas pendataan lapangan sebanyak 123 orang, koordinator tim sebanyak 42 orang, dan koordinator sensus kecamatan sebanyak 14 orang.

Bupati Sambas Satono mengatakan Sensus Penduduk 2020 (SP2020) adalah sensus penduduk ketujuh di Indonesia pasca kemerdekaan di tahun 1945.

Mencicipi Sate Ayam di Warkop Enak Jalan Keramat Pasar Melayu Sambas

“Sensus Penduduk merupakan kegiatan nasional yang dilaksanakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik dan sejalan dengan rekomendasi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB),” katanya.

Satono menjelaskan, Kegiatan SP2020 bertujuan untuk memperoleh data dasar kependudukan strategis dan terkini sebagai ikhtiar untuk mewujudkan Satu Data Kependudukan Indonesia.

Satono mengatakan data kependudukan merupakan data dasar yang sangat penting untuk mengambil kebijakan di berbagai aspek baik di level pusat maupun daerah.

“Data kependudukan tidak hanya penting untuk melihat dinamika demografi, akan tetapi data ini sangat dibutuhkan sebagai landasan berbagai perencanaan maupun evaluasi terhadap implementasi program pemerintah di berbagai aspek,” ujarnya dalam sambutan.

Bebarapa contoh pentingnya data kependudukan, kata Satono, data jumlah penduduk untuk menyediakan kebutuhan pangan seperti beras dan kebutuhan pokok lain di suatu daerah. “Hal ini penting agar pasokan bahan pangan untuk masyarakat tetap terpenuhi,” katanya.

Selain itu, lanjutnya, data jumlah penduduk usia sekolah digunakan sebagai dasar penyediaan kebutuhan sekolah dan guru. Dengan demikian, akses ketersedian fasilitas pendidikan tiap jenjang pendidikan dapat sesuai kebutuhan masyarakat.

Melihat betapa pentingnya data dalam proses pembangunan, ujar Satono, maka dapat dibayangkan bagaimana hasil pendataan Bapak/Ibu disini akan sangat menentukan arah kebijakan.

“Bapak/Ibu dipercaya untuk menjadi petugas lapangan yang bertugas memotret kondisi masyarakat di Kabupaten Sambas. Saya memahami bahwa menjadi petugas lapangan bukan merupakan suatu hal mudah,” katanya.

Namun demikian dia berpesan agar peserta pelatihan dapat melaksanakan setiap tahapan kegiatan ini dengan sebaik mungkin.

“Dengan demikian, data yang dihasilkan pada kegiatan ini akan berkualitas dan benar-benar dapat menggambarkan kondisi masyarakat di Kabupaten Sambas khususnya,” harapnya.(*)

(Simak berita terbaru dari Sambas)

Berita Terkini