TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pemerintah Indonesia sudah mengizinkan masyarakat untuk mudik.
Terdapat beragam program mudik gratis untuk masyarakat, satu diantaranya dari PT Jasa Raharja.
Pendaftarannya pun bisa dilakukan secara daring.
Berikut ini syarat dan cara pendaftaran mudik Lebaran gratis dari PT Jasa Raharja, dikutip dari keterangan resminya, Jumat 15 April 2022.
(Update berita seputar ramadhan 2022 disini)
• Cara Daftar Mudik Gratis Bank Jateng 2022 Kerjasama dengan Pemprov Jateng
Syarat mudik gratis 2022 Jasa Raharja
Jika berminat mengikuti program mudik gratis tersebut, simak syarat-syarat di bawah ini:
1. Harus mempunyai sepeda motor dan Surat Izin Mengemudi (SIM) C.
2. Satu orang pendaftar maksimal empat orang dewasa (berusia di atas tiga tahun).
3. Pendaftar dan calon peserta harus mempunyai hubungan keluarga dengan, dibuktikan oleh Kartu Keluarga (KK) atau Surat Nikah atau Akta Lahir.
4. Satu orang pendaftar maupun peserta hanya boleh terdaftar satu kali.
• Jadwal One Way Mudik Lebaran 2022 ! Kapan One Way Mudik 2022 Mulai Berlaku ?
Dokumen untuk mudik gratis 2022 Jasa Raharja
Terdapat sejumlah dokumen yang harus disiapkan guna melakukan verifikasi, serta diunggah dalam format JPG atau PNG. Berikut daftarnya:
1. KTP dan SIM C yang masih berlaku atas nama sendiri (pendaftar). Nama KTP dan SIM C harus sama.
2. Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) sepeda motor.