7. Lalu, klik pilihan “Pendaftaran Mudik".
8. Jika sudah, masukkan nomor berjumlah enam digit yang telah dikirimkan ke nomor ponsel yang telah dimasukkan sebelumnya.
9. Masukkan nomor nomor ponsel kembali.
10. Klik pilihan “Daftar".
11. Isi formulir pendaftaran dan unggah dokumen persyaratan yang telah diubah ke format JPG atau PNG.
12. Nantinya, jika telah selesai, pendaftar akan menerima kode mudik.
13. Langkah selanjutnya adalah klik lagi tanda tiga garis di kanan atas.
14. Lalu, pilih menu “Cek Status".
15. Cek dengan memasukkan kode mudik dan pilih “Cari".
• Cara Daftar Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta 2022 di Link Www.mudikgratisdkijakarta.id
Cara daftar mudik gratis lewat aplikasi
1. Jika belum memiliki aplikasi JRku, kamu bisa mengunduh terlebih dahulu di Play Store atau App Store.
2. Buka aplikasi dan masukkan data yang diminta (nama, NIK, alamat, asal kota dan provinsi, serta foto diri).
3. Kemudian, pilih menu “Mudik 2022".
4. Masukkan nomor ponsel dan jumlah kursi.
5. Pilih menu “Ambil Token".