"Nah barangkali apa yang dipraktikkan di masyarakat kita terkait ketentuan Imsak ini mengacu pada ini, jadi dalam rangka kehati-hatian bagi masyarakat supaya tidak bablas dalam bersantap sahur sehingga kemudian masuk waktu azan," tuturnya.
Pada intinya makan dan minum saat ada sirine atau tanda Imsak itu masih dibolehkan, karena itu bukan tanda terbitnya fajar.
(*)