Pengurus Kadin Kalbar Tegaskan Ketum Kadin Kalbar Masih dijabat Joni Isnaini

Penulis: Anggita Putri
Editor: Try Juliansyah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua Umum Bidang Organisasi Kadin Kalbar, N Hendray Ekasaputra dan Komite Tetap Badan Pengawasan Produk Dalam Negeri Kadin Kalbar, Abriansyah di Sekretariat Kadin Kalbar.

Ia mengatakan jangan dengan mudah menjustice biarkan pengadilan yang memutuskan. Dengan tegas ia mengatakan bahwa kasus tersebut tidak ada sangkut paut dengan Kadin, dan murni masalah perusahaan.

“Benar atau salah kita lihat dipengadilan. Beliau juga sudah menyiapkan pengacara dari awal. Ingat bahwa Kadin ini bukan ormas dia sebuah organisasi berdasarkan uu no 1 tahun 1987. Artinya punya mekanisme bahkan untuk mengubah AD/ART harus ada keputusan presiden,”tegasnya.

Jadi Kadin adalah organisasi yang tidak bisa kemudian ditentukan oleh salah satu orang saja. Namun sudah ada sistem yang sudah jalan artinya menjalankan ini kolektif secara bersama.

“Ketum sebagai penentu kebijakan akhir, tapi tidak bekerja sendirian kita ada yang namanya pengurus lainnya yang masih utuh dan berjalan. Jadi yang mengerti mekanisme organisasi bahwa persoalan yang terjadi saat ini harus nya kalau mau menyebutkan Kadin harus dilihat bahwa Kadin bukan personal . Kadin adalah organisasi yang banyak bidang nya,”tegasnya.

Ia mengatakan terhadap pihak tertentu yang mendeskreditkan Kadin Kalbar tidak diketahui masud dan tujuannya. Sedangkan Kadin Kalbar tidak ada masalah.

Berjalan sebuah organisasi bukan bergantung pada ketua. Tapi juga pada pengurusnya.

“Patokan kita Anggaran Dasar Dalam Rumah Tangga dan SK yang bisa menyebutkan pengurus tercantum dalam SK dan AD/ART tidak hanya omong-omong,”pungkasnya. (*)

(Simak berita terbaru dari Pontianak)

Berita Terkini