Cara Pemindahan BPJS Kesehatan PPU ke Mandiri Simpel dan Gak Ribet, Simak Caranya!

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pemindahan BPJS Kesehatan dari PPU ke Mandiri bisa dilakukan secara online melalui aplikasi JKN Mobile dan via WhatsApp.

Berikut cara pindah BPJS Kesehatan dari PPU ke Mandiri melalui WhatsApp:

  • Cari nomor WhatsApp Panawa sesuai domisili BPJS Kesehatan di Google.
  • Kirim pesan ke nomor WA Pandawa sesuai domisili.
  • Ketik pesan “Halo/Selamat Pagi/Siang".
  • Nanti admin Pandawa akan membalas pesan.
  • Ikuti setiap petunjuk atau arahan yang diberikan hingga selesai.
  • Layanan Pandawa beroperasi setiap Senin-Jumat pukul 08.00-15.00 waktu setempat.

Update Terbaru Daftar Pelayanan Kesehatan yang Ditanggung dan Tidak oleh BPJS Tahun 2022

Cara pindah BPJS Kesehatan PPU ke Mandiri secara offline

Apabila peserta hendak mengurus perpindahan status kepesertaan BPJS Kesehatan secara offline, bisa mendatangi kantor cabang BPJS Kesehatan terdekat.

Dilansir dari laman BPJS Kesehatan, peserta perlu membawa beberapa dokumen sebagai kelengkapan pindah BPJS Kesehatan PPU ke Mandiri. Berikut dokumen yang dimaksud:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
  • Buku rekening tabungan. Peserta bisa juga menggunakan rekening tabungan Kepala Keluarga atau anggota keluarga.
  • Surat keterangan pernah bekerja (paklaring) atau surat pengunduran diri.
  • Mengisi formulir pindah atau ubah kepesertaan.
  • Formulir pengisian untuk kesepakatan autodebet Materai untuk tandatangan formulir di atas.

Prosedur pindah BPJS Kesehatan PPU ke Mandiri secara offline

Berikut langkah prosedur pindah BPJS Kesehatan PPU ke mandiri secara offline:

  • Datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan terdekat dengan membawa persyaratan di atas.
  • Ambil nomor antrean.
  • Sampaikan maksud dan tujuan ke petugas ingin pindah BPJS perusahaan ke mandiri.
  • Isi formulir pindah atau pengalihan kepesertaan dari segmen PPU ke mandiri.
  • Proses verifikasi data oleh petugas.
  • Petugas akan memberikan nomor atau kode virtual account untuk pembayaran BPJS Kesehatan Peserta Mandiri.
  • Kamu harus membayar iuran BPJS Kesehatan Peserta Mandiri.
  • Kemudian status kepesertaan BPJS Kesehatan kamu aktif lagi dan sudah berubah menjadi Peserta Mandiri.

Kepesertaan BPJS Kesehatan aktif

Kepesertaan BPJS Kesehatan aktif sangat diperlukan. Pasalnya, kepesertaan BPJS Kesehatan aktif akan menjadi syarat sejumlah layanan publik.

Aturan tersebut termaktub dalam Instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) Nomor 1 Tahun 2022 yang diteken pada 6 Januari 2022 lalu.

Layanan publik yang memerlukan kepesertaan BPJS atif di antara haji, pendaftaran santri dan santriwati, pembuatan paspor, jual beli tanah, hingga permohonan SIM, STNK, SKCK. (*)

Berita Terkini