TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Presiden Joko Widodo menerbitkan Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022.
Melalui Inpres tersebut, ada sekitar 30 kementerian atau lembaga yang diminta Jokowi untuk mendorong optimalisasi Jaminan Kesehatan Nasional.
Sekarang, bikin SIM, mengurus STNK dan SKCK akan diberlakukan syarat harus terdaftar di BPJS Kesehatan.
(Update berita nasional, internasional dan regional menarik lainnya disini)
• BPJS Jadi Syarat Jual Beli Tanah Mulai 1 Maret 2022 ! Apa Alasan BPJS Jadi Syarat Jual Beli Tanah ?
Syarat bikin SIM, STNK, dan SKCK
Salah satunya adalah Kepolisian RI yang diminta untuk mencantumkan syarat keanggotaan BPJS bagi permohonan Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
"Melakukan penyempurnaan regulasi untuk memastikan pemohon Surat Izin Mengemudi, Surat Tanda Nomor Kendaraan, dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian adalah peserta aktif dalam program Jaminan Kesehatan Nasional," kata aturan tersebut.
Selain itu, Jokowi juga meminta agar pihak kepolisian melakukan penegakan hukum bagi pemberi kerja selain penyelenggara negara yang belum melaksanakan kepatuhan pembayaran iuran BPJS Kesehatan.
Dalam aturan tersebut juga disebutkan, proses pendaftaran peralihan hak tanah karena jual beli juga harus memiliki kartu keanggotaan BPJS Kesehatan.
Tak hanya itu, calon jemaah umrah dan haji khusus juga diwajiban menyantumkan syarat peserta aktif BPJS Kesehatan.
• Cara Daftar BPJS Kesehatan Mandiri Online 2022 ! Jadi Syarat Jual Beli Tanah , Umroh dan Haji
Penjelasan BPJS Kesehatan
Direktur Utama (Dirut) BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan, kepesertaan masyarakat dalam BPJS Kesehatan bisa memastikan mereka tidak akan mengalami keterlambatan dalam mendapatkan penanganan kesahatan.
Menurut Ali, masyarakat tak banyak yang tahu bahwa kepesertaan BPJS adalah wajib, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN).
Ia menjelaskan, pelayanan kesehatan di Indonesia sudah berjalan dengan baik. Namun, diperlukan upaya lebih agar seluruh masyarakat memikirkan kesehatannya.
Sebab menurut Ali tak ada yang bisa menentukan kapan seseorang akan sakit.
• Benarkah BPJS Jadi Syarat Naik Haji dan Umroh ?