THR dan Gaji 13 PNS TNI Polri dan Pensiunan Tahun Sebentar Lagi Cair, Segini Besarannya

Penulis: Rizky Zulham
Editor: Rizky Zulham
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - THR dan Gaji 13 PNS TNI Polri dan Pensiunan Tahun Sebentar Lagi Cair, Segini Besarannya.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Kabar gembira untuk para Pegawai Negeri Sipil atau PNS di tanah air tahun 2022 ini.

Pasalnya, dana Tunjangan Hari Raya atau THR dan Gaji ke-13 sebentar lagi bakal di cairkan ke rekening masing-masing PNS TNI Polri hingga pensiunan.

Mulai dari PNS aktif, TNI Polri hingga pensiunan bakal mendapat kucuran dana segar dari pemerintah yang rutin dicairkan setiap tahun meski saat ini Indonesia sedang dilanda pandemi Covid-19.

Misalnya kepastian pencairan Tunjangan Hari Raya atau THR hingga kabar Gaji 13

Selain itu, berhembus pula kabar gembira yang pastinya membuat hati PNS berbunga-bunga.

Gaji Satpol PP Terbaru Tahun 2022 Lengkap dengan Tunjangan Jabatan Kasat hingga Kasi

Pasalnya, PNS dikabarkan bakal menerima Gaji minimal RP 9 juta meski hingga sejauh ini masih sebatas wacana dan belum terealisasi.

Gaji PNS atau ASN hingga kini masih seperti tahun-tahun sebelumnya yakni berkisar antara Rp 1,5 juta hingga Rp 5 juta per bulan.

Baru-baru ini, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo kembali buka suara mengenai wacana gaji baru aparatur sipil negara (ASN) alias pegawai negeri sipil (PNS).

Wacana ini pertama kali digulirkan oleh Menpan RB Tjahjo Kumolo pada tahun 2020 lalu.

Namun agenda ini harus dibatalkan pihak Kementerian Keuangan di 2021 sebab pemerintah masih fokus pada penanganan dampak Pandemi Covid-19.

Kini, di tahun 2022, saat kasus Covid-19 di Indonesia mulai melandai, wacana tersebut kembali mencuat.

Banyak yang mempertanyakan apakah wacana tersebut dapat terealisasi atau tidak.

PNS diketahui mendapatkan gaji pokok, pensiunan hingga THR dan yang terbaru adalah Gaji ke-13

Di mana minimal gaji yang didapat akan direalisasikan sebesar Rp 9 juta per bulan.

Hal ini sebenarnya sudah lama tercetus.

Halaman
123

Berita Terkini