Info Stimulus

Cara Mencairkan PKH 2022 dan Tahapan Pencairan Tahap 1 Januari hingga Maret

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PKH 2022.

- Anak Sekolah Dasar (SD), Madrasah Ibtidaiyah (MI) atau sederajat.

- Anak Sekolah Menengah Pertama (SMP), Madrasah Tsanawiyah (Mts) atau sederajat.

- Anak Sekolah Menengah Atas (SMA), Madrasah Aliyah atau sederajat.

- Anak usia 6 s/d 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.

3. Kriteria komponen kesejahteraan sosial

- Lanjut usia mulai 60 tahun ke atas, maksimal 1 orang dan berada dalam keluarga.

- Penyandang disabilitas diutamakan penyandang disabilitas berat, maksimal 1 orang dan berada dalam keluarga.

Cara Daftar

Masyarakat masih berkesempatan mendapatkan PKH pada pencairan berikutnya.

Caranya dengan melakukan pendaftaran pada Kementerian Sosial (Kemensos) RI.

1. Download Aplikasi

Download aplikasi Cek Bansos google play di hanphone (HP).

Pastikan aplikasi yang diunduh merupakan aplikasi Cek Bansos yang dibuat oleh Kemensos atau klik di sini.

2. Daftar Akun

Setelah download berhasil, lakukan pendaftaran dengan membuat akun ID.

Halaman
1234

Berita Terkini