- Formulir F-1.02;
- Surat Keterangan Hilang dari Kepolisian;
- KTP-el;
- KITAP bagi WNA.
4. Penerbitan KK karena Rusak
- Formulir F-1.02;
- KK yang rusak;
- KTP-el;
- KITAP bagi WNA.
5. Penerbitan KK untuk Penduduk Asing
- Formulir F-1.01;
- Formulir F-1.02;
- Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP);
- Surat Keterangan Pindah WNA (SKPWNA) bagi penduduk yang pindah dalam wilayah NKRI;
- Kutipan Akta Nikah/Perkawinan atau Kutipan Akta Perceraian.
(*)