"Terkait dengan polemik Tes Wawasan Kebangsaan saya kira saya tidak mau masuk terlalu ke sana, tetapi kita juga punya ukuran dan kita tidak sembarangan terhadap hal-hal seperti itu," ujarnya.
Listyo mengaakan masing-masing instansi memiliki ukuran tersendiri terkait penerimaan pegawai.
Ditegaskannya, Polri dalam posisi bisa menerima para eks pegawai KPK tersebut meski tidak lolos TWK di KPK.
"Kami, Polri dalam posisi yang bisa menerima mereka," tegasnya.
Sementara itu, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan sebanyak 12 orang eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menolak tawaran menjadi aparatur sipil negara (ASN) di Polri.
“Yang tidak bersedia 12 (orang),” kata Dedi kepada wartawan, Selasa.
Dedi menegaskan, 44 orang yang kemarin menyatakan bersedia, tidak berubah pikiran.
“Ya 44 (orang) sudah oke semua,” ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, 44 orang eks penyidik KPK menerima tawaran untuk menjadi ASN di lingkungan Polri.
Mereka adalah yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) di KPK.
Adapun hal tersebut terungkap usai para eks penyidik KPK ini menjalani sosialisasi Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 15 Tahun 2021 tentang pengangkatan khusus 57 mantan pegawai KPK dan penandatangan nota perjanjian di Mabes Polri, Jakarta, Senin siang.
Satu di antara eks pegawai KPK yang menerima tawaran yakni eks penyidik KPK Novel Baswedan.
Novel mengungkapkan alasan menerima tawaran Polri itu untuk terus mengupayakan pemberantasan korupsi.
Menurut dia, pemberantasan korupsi merupakan hal yang dipandang serius oleh para eks pegawai KPK.
"Kami memilih untuk, sebagian besar dari kami, saya katakan, bukan semuanya ya, sebagian besar dari kami memilih untuk menerima," kata Novel saat ditemui di Mabes Polri, Jakarta, Senin.