Gaji dan Tunjangan PNS BMKG Terbaru 2021 yang Bertugas Membuat Prakiraan Cuaca dan Iklim Setiap Hari

Editor: Rizky Zulham
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi.

Kelas jabatan 15: Rp 19.280.000

Kelas jabatan 14: Rp 17.064.000

Kelas jabatan 13: Rp 10.936.000

Kelas jabatan 12: Rp 9.896.000

Kelas jabatan 11: Rp 8.757.600

Kelas jabatan 10: Rp 5.979.200

Kelas jabatan 9: Rp 5.079.200

Kelas jabatan 8: Rp 4.959.150

Kelas jabatan 7: Rp 3.915.950

Kelas jabatan 6: Rp 3.510.400

Kelas jabatan 5: Rp 3.134.250

Kelas jabatan 4: Rp 2.985.000

Kelas jabatan 3: Rp 2.898.000

Kelas jabatan 2: Rp 2.708.250

Kelas jabatan 1: Rp 2.531.25

Tunjangan lain

Sebagaimana PNS lainnya, PNS BMKG juga menerima berbagai macam tunjangan melekat selain tukin.

Tunjangan PNS tersebut antara lain tunjangan suami/istri sebesar 5 persen dari gaji pokok.

Berikutnya ada tunjangan anak 2 persen dari gaji pokok dengan maksimal 3 anak, tunjangan makan sebesar Rp 35.000 - 41.000 per hari, tunjangan jabatan, dan perjalanan dinas.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bikin Prakiraan Cuaca, Ini Gaji PNS BMKG dan Tunjangannya"

Berita Terkini