TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Anggota DPRD Provinsi Kalbar, Fransiskus Ason mendorong agar dibentuknya panitia khusus (pansus) pengelolaan dana Corporate Social Responsibility (CSR).
Hal ini dikatakan Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Kalbar ini menyusul permasalahan Gubernur Kalbar dengan perusahaan sawit.
Bahkan Gubernur mengusir 20 perusahaan sawit karena tidak berkontribusi saat bencana alam terjadi di Kalbar.
"Saya ingin mau memperkasai pansus pengelolaan dana CSR dari perusahaan-perusahaan yang ada di Kalbar, sejauh mana yang ada diatur dalam perda baik kab hingga provinsi, sudah terlaksana dengan baik atau tidak,"ujar Ason, Rabu 10 November 2021.
• Murka Karena Tak Peduli Korban Banjir Kalbar, Sutarmidji Usir 20 Perusahaan Sawit dalam Pertemuan
"Kalau kita bentuk pansus di DPRD, anggota punya hak, jika disetujui nanti di paripurna maka akan sangat berarti untuk masyarakat, karena urgent untuk dibentuk," tambahnya.
Menurut Ason, dengan pansus akan bisa dicek pula kewajiban perusahaan seperti PPN, PBB, PPH, Pajak Air Permukaan hingga Pajak Air Bawah Tanah.
"Kita lihat, Gubernur saja mengundang tidak direspon perusahaan. Kemudian pansus bisa kita lihat sejauh mana efeknya untuk masyarakat Kalbar. Menurut saya akan berdampak baik, untuk memberikan peringatan ke perusahaan agar menyalurkan CSR, tidak perlu dipanggil-panggil lagi," tuturnya.
Selain daripada itu, dewan juga bisa mengoptimalkan pengawasan, yakni interpelasi, angket dan menggunakan hak menyatakan pendapat.
“Jika perusahaan melanggar aturan dan peraturan, bisa kita nyatakan pendapat agar dicabut saja izinnya," tegas dewan dapil Sanggau Sekadau ini.
Selain daripada itu, kata Ason, dengan pansus maka akan lebih kuat daripada dipanggil dengan komisi-komisi.
Jika tiga kali dipanggil tidak hadir, lanjut dia, bisa dilaporkan ke pihak berwajib karena pelecehan terhadap lembaga.
"Harusnya pihak perusahaan tidak mementingkan perutnya, mobil mewahnya, rumahnya, namun harus memperhatikan masyarakat. Saya tegas, jika perusahaan nakal cabut saja izinya dan tidak usah diperpanjang HGUnya," pungkasnya. (*)
(Simak berita terbaru dari Pontianak)