- Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
- Berumur maksimal 22 tahun dan setidaknya 17 tahun 9 bulan ketika mulai pendidikan.
- Tak kehilangan hak menjadi anggota TNI menurut keputusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
- Tinggi badan setidaknya 165 cm dengan panjang kaki paling tidak 100 cm.
- Sehat jasmani dan rohani, tak menggunakan narkoba dan tak menggunakan kacamata.
- Lulus SMA atau Madrasah Aliyah dengan jurusan IPA.
- Belum pernah menikah dan sanggup tak menikah pada masa pendidikan dan 2 tahun sesudah menyelesaikan pendidikan pertama.
- Bersedia mengikuti ikatan dinas pendek (IDP) keprajuritan untuk 10 tahun dimulai saat diangkat menjadi letnan dua dan bisa diangkat lagi sebagai prajurit karier menurut ketentuan yang berlaku.
- Siap ditugaskan di seluruh wilayah Indonesia.
- Tak mempunyai catatan kriminalitas dibuktikan dengan SKCK.
- Lulus pemeriksaan postur tubuh, administrasi, kesehatan, kesehatan jasmani, mental, ideologi, tes bakat terbang serta tes akademik.