”Tapi paling tidak mereka harus berikan kesempatan. Jadi itu (PPPK) adalah solusi yang terbaik,” tegasnya.
Solusi kedua, penambahan honor guru TK bisa diambil dari BOP PAUD.
Dana ini sama dengan dana BOS, yang tahun lalu karena pandemi Covid-19 ditransfer langsung ke daerah.
”Kepala sekolah merdeka untuk menggunakannya, salah satunya untuk menambah biaya guru honorer,” katanya.
Dia berharap nanti penggunaan dana BOP PAUD juga bisa sama seperti BOS.
”Dana ini sama dengan BOS, uang itu akan kita berikan diskresi kepada kepala sekolah untuk membantu para guru honorer,” katanya.
Dia ingin BOP juga langsung ditransfer ke rekening masing-masing sekolah.
[Update Berita Video Tribunpontianak]